Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol. Drs. Baharudin Djafar, M.Si., didampingi Waka Polda Maluku Brigjen Pol. Drs. Teguh Sarwono, M.Si dan Irwasda Polda Maluku Kombes Pol. Drs. Sungkono beserta para PJU Polda Maluku mengikuti Vicon yang dilaksanakan di Rupatama Polda Maluku pada Jumat (20/3/2020).
Asops Mabes Polri Irjen Pol Herry Nahak memberikan arahan Menyangkut penyebaran virus corona, maka Satgas Amanusa melaksanakan Operasi kontingensi amanusa 2 tahun 2020 kusus nya penanganan penyebaran virus Covid 19 untuk masing-masing polda menyiapkan dana kontijensi yang disusun sesuai struktur.
Dengan tugas pokok polri beserta semua jajaran berkoordinasi dengan PNPB, TNI dan pemerintahan/pemerintah daerah, melaksanakan operasi terpusat kontinjensi aman nusa II 2020 dalam rangka penanganan virus Covid 19 selama 30 hari diseluruh wilayah negara kesatuan Republik Indonesia dengan mengedepankan langkah pencegahan penanggulangan serta gakum.
Penekanan Asops Mabes Polri yakni:
- Untuk efisiensi anggaran ops , anggaran akan diberikan per giat ops dengan dilampirkan sprin, hasil dan dokumentasi kegiatan tersebut.
- Kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa dalam jumlah banyak agar segera dihentikan untuk ijin keramaian yang diajukan kasatwil segera dilakukan evaluasi dan apabila perlu tidak menerbitkan surat ijin keramaian.
- Dilakukan penjagaan dan pengamanan dipusat perbelanjaan antisipasi panic buying dan aksi kejahatan, penjarahan, perampokan dan pencurian.
- Kasatwil segera lakukan langkah semaksimal mungkin untuk hindari anggota dilapangan tertular virus Covid 19 antara lain memberikan masker dan cairan disipektan.
Dan Polri seratus persen mendukung penanganan pencegahan virus Covid 19 serta masing masing polda melaksanakan Pengecekan rumah sakit untuk kesiapan ruang dan spesifikasinya dalam penanganan virus Covid 19, kemudian membuat posko terpadu.
Discussion about this post