POLDA MALUKU – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Drs Refdi Andri, M.Si, meminta jajarannya untuk memonitoring potensi terjadinya penyimpangan kelangkaan minyak tanah dan tingginya Harga Eceren Tertinggi (HET) di beberapa wilayah di Maluku.
Permintaan Kapolda disampaikan dalam rapat internal bersama Wakapolda Maluku Brigjen Pol Drs Jan de Fretes, MM, yang dihadiri Irwasda, Karo Operasi, Direktur Intelkam, Direktur Reskrimum, Direktur Reskrimsus, Direktur Polairud, Kapolresta Ambon, dan perwakilan Dansat Brimob Polda Maluku.
“Agar jajaran kita lakukan monitoring terhadap potensi-potensi penyimpangan terhadap penyaluran minyak tanah dan pastikan semua berjalan dengan baik,” pinta Kapolda saat rapat yang berlangsung di ruang kerjanya, Mapolda Maluku, Kota Ambon, Senin (8/2/2021).
Kapolda mengaku, kelangkaan minyak tanah sudah dirasakan sejak minggu pertama di awal Januari 2021. Bahkan masalah tersebut sudah dirasakan pada bulan Desember 2020.
Permasalahan tersebut, kata Kapolda sangat meresahkan masyarakat. Bahkan, persoalan ini bisa membuat terjadinya kepanikan masyatakat.
“Karena minyak tanah merupakan hal yang penting bagi masyarakat selain bahan pokok lainnya,” katanya.
Untuk menyelesaikan masalah itu, orang nomor 1 Polda Maluku ini meminta agar bisa mengundang pihak Pertamina dan stakeholder terkait.
“Ini untuk membahas ketersediaan minyak tanah di wilayah kita dan kebijakan-kebijakan terkait pendistribusian minyak tanah ke masyarakat,” terangnya.
Mantan Kakorlantas Polri ini juga meminta agar dapat mengundang Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Maluku, serta menghadirkan para agen (AMT) yang ada di Ambon.
“Sehingga apa yang disampaikan Pertamina dan agen-agen bisa sinkron. Ini menjadi permasalahan bagi masyarakat kabupaten/kota yang ada di Maluku,” terangnya.
Kapolda berharap, permasalahan tersebut harus bisa diselesaikan, agar dapat mengurangi kepanikan warga terkait dengan masalah ini.
“Ini harus segera diselesaikan jangan sampai membuat kepanikan masyarakat terkait kelangkaan minyak tanah ini berlama-lama ini menjadi sangat penting,” katanya.
Jenderal bintang dua Polri ini juga berharap agar Polda Maluku bisa mengetahui bagaimana kontrak kerja antara Pertamina dengan agen.
“Kita harus tahu bagaimana Pertamina dan agen-agen ini, bagaimana kontrak kerjanya antara agen dan Pertamina, dimana gudang penyimpanan dan berapa mobil tanki,” harapnya.
Sementara itu, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang, mengaku jajarannya baik dari Satintelkam maupun Satreskrim telah melakukan monitoring.
Sejauh ini, lanjut Leo, belum ditemukan adanya antrian dalam pembelian minyak tanah.
“Tetapi di lapangan masih ditemukan perbedaan harga yang bervariatif antara kisaran Rp. 17.000 sampai 20.000 per jerigen (5 liter),” tandasnya.
Discussion about this post