AMBON – Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol. Drs. Baharudin Djafar, M.Si., memimpin Monev dan Asistensi Program Quick Wins Giat I tentang Penertiban dan Penegakan Hukum Bagi Organisasi Radikal Dan Anti Pancasila, bertempat di Rupattama Polda Maluku, Rabu (18/11/2020).
Mendampingi Kapolda Maluku yakni Ketua Tim Monev Brigjen Pol. Makhruzi Rahman, S.I.K, M.H., dan Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Drs. Jan de Fretes, M.M., serta dihadiri Pejabat Utama Polda Maluku.
Dalam sambutannya, Kapolda Maluku menjelaskan 8 Kegiatan Quick Wins dengan acuan strategi Polri dalam grand strategi Polri, Renstra Polri 2020-2024 dalam mewujudkan Polisi yang Profesional, Bermoral dan Dipercaya Masyarakat baik pada Aspek Struktural, Instrumental Maupun Kultural.
Ketua Tim Monev Brigjen Pol Makhruzi Rahman, S.I.K, M.H menjelaskan Tujuan Monev Dan Asistensi Program Quick Wins Giat I bertujuan untuk mengidentifikasi dan memonitoring kelompok dan organisasi terindikasi Radikal Dan Anti Pancasila.
Discussion about this post