AMBON – Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Baharudin Djafar memimpin langsung upacara Korps Raport atau kenaikan pangkat bagi personil dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri di Lingkup Polda Maluku, Kamis (02/7/2020).
Korps Raport kenaikan pangkat periode 1 juli 2020, yang digelar di aula rupatama, Polda Maluku ini turut dihadiri, Wakapolda Maluku Brigjen Pol Jan de Fretes, Irwasda Maluku dan Para Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku.
Dalam arahannya, Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar, mengatakan, Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat periode 1 Juli 2020 saat ini sangat berbeda dengan Upacara Korps Raport sebelum, karena saat ini kita sementara menjalankan Protokol Kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan menjaga jarak fisik / physical distancing.
“Meskipun demikian, sedikitpun tidak mengurangi esensi dari kegiatan Korps Raport Kenaikan Pangkat yang kita laksanakan pada saat ini,”Ujar Kapolda.
Lanjut Kata Kapolda, Pangkat merupakan penanda dalam kedudukan dan jabatan di struktur organisasi polri. selain itu pangkat juga digunakan sebagai dasar penggajian dan kehormatan serta keabsahan wewenang dan tanggungjawab dalam hirarki.
“Kenaikan pangkat bukanlah hadiah dari Pimpinan Polri, namun sebagai “Buah”, hasil dari prestasi kerja dan pengabdian yang diperoleh melalui penilaian sistem manajemen kinerja (SMK) secara berjenjang,”Ujar Kapolda.
Untuk diketahui, Pada Periode 1 Juli 2020 ini, ada 576 Personel dan ASN Polda Maluku serta Polres/Ta jajaran yang berhasil naik pangkat setingkat lebih tinggi.
Masih Kata, Kapolda, dalam sambutanya, Selaku Kapolda Maluku beserta Bhayangkari dan Staf, saya mengucapkan selamat kepada para Personel dan ASN Polda Maluku, yang baru saja dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi.
“Harapannya saudara-saudara harus terus berusaha meningkatkan kemampuan dan kinerja, sehingga memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif dalam pelaksanaan tugas,”Pesan Kapolda.
Selain kondisi penyebaran Covid-19, Lanjut Kata Kapolda, kita juga akan melaksanakan Pengamanan Pilkada Serentak tahun 2020, pada tanggal 9 Desember 2020, sesuai PKPU Nomor 5 tahun 2020 dan di wilkum Polda Maluku ada 4 (empat) Kabupaten yang akan melangsungkan Pilkada Serentak, yaitu Kabupaten SBT, Kep. Aru, Bursel dan Kabupaten MBD.
Kita harus lebih giat lagi dalam menjaga dan memelihara stabilitas kamtibmas, serta peka terhadap setiap perubahan yang terjadi di dalam lingkungan strategis, demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, memasuki tatanan kehidupan baru (New Normal) sesuai arah kebijakan pemerintah,”Jelas Kapolda Irjen Pol Drs. Baharudin Djafar.
Discussion about this post