AMBON – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Inspektur Jenderal Polisi Drs. Refdi Andri, M.Si, menjadi inspektur upacara peringatan hari perjuangan Pahlawan Nasional Martha Cristina Tiahahu yang ke 203 tahun.
Upacara peringatan perjuangan Pahlawan Nasional setiap tanggal 2 Januari ini, berlangsung di Monumen Patung Srikandi asal Maluku tersebut, Karang Panjang, Kota Ambon, Sabtu (2/1/2021).
Dalam upacara mengenang hari wafatnya pejuang asal Nusalaut itu, Kapolda didampingi Direktur Samapta, Kombes Pol Agus Pujianto dan Komandan Satuan Brimob Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Guntur.
Turut hadir Kasdam XVI/Patimura Mayjen TNI Gabriel Lema, Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury, Kepala BNNP Maluku, Brigjen Pol M.Z. Muttaqien, Danlanud Pattimura Kolonel Pnb Sapuan dan Forkopimda Maluku lainnya.
“Upacara yang dilakukan setiap tahun untuk mengenang kembali jasa dan perjuangan para pejuang asal Maluku,” kata Kapolda.
Martha Cristina Tiahahu lahir di Nusalaut pada 4 Januari 1800. Ia meninggal dunia setelah ditawan penjajah Belanda pada 2 Januari 1818. Kala itu, usianya baru 17 tahun.
Pejuang wanita pemberani ini mendapat penghargaan sebagai Pahlawan Nasional dari Pemerintah Indonesia. Ia tercatat sebagai pejuang perempuan yang terjun langsung melawan tentara kolonial Belanda.
Dalam perjuangannya, Martha Cristina dikenal kerap menggunakan ikat kepala berang merah. Dengan rambut yang panjang terurai, pemudi di bawah itu berani menentang penjajah, baik di Pulau Nusalaut, hingga Saparua, yang kini berada di wilayah administrasi Kabupaten Maluku Tengah.
Discussion about this post