POLDA MALUKU – Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Refdi Andri, M.Si, mengaku, gedung Polda Maluku yang lama, akan dijadikan sebagai markas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Reserse Narkoba (Ditresnarkoba).
Peralihan gedung perkantoran milik Polri itu disampaikan Kapolda saat memimpin rapat pembahasan perkembangan pembangunan gedung Polda Maluku yang baru di ruang kerjanya, Mapolda Maluku, Kota Ambon, Selasa (26/1/2021).
Dalam rapat pembahasan tersebut, Kapolda didampingi Wakapolda Maluku Brigjen Pol Drs. Jan de Fretes, MM yang turut diikuti Irwasda Maluku, Karo Rena, Karo Log, Direktur Reskrimum, Direktur Resnarkoba, Direktur Reskrimsus, Kabid Dokkes, Kayanma, dan PT. Adhi Karya.
Kapolda Refdi menyampaikan agar pembagian setiap ruangan pada Markas Polda (Mapolda) Maluku baru yang kini sedang dalam tahap pembangunan di kawasan Tantui, Kota Ambon, harus sesuai dengan kebutuhan.
“Begitu juga dengan gedung Mapolda Maluku lama, rencananya akan dihibahkan ke Reskrimum, Reksrimsus dan Resnarkoba,” katanya.
Senada, Wakapolda Maluku meminta kepada Karo Logistik agar dapat membagi ruangan Mapolda Maluku sesuai dengan kebutuhan masing-masing satuan kerja.
“Pembagian ruangan harus disesuaikan dengan jumlah personel pada satker yang ada,” pintanya.
Sebelumnya, rapat pembahasan perkembangan pembangunan gedung Mapolda Maluku yang baru tersebut diawali dengan pemaparan dari Karo Logisitik. Selain mempresntasi perkembangan pembangunan, juga pembagian ruang masing-masing satker.
Discussion about this post