POLDA MALUKU – Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, menyaksikan proses penyerahan sertifikat hibah lahan dari Pemerintah Daerah kepada Polres Maluku Tenggara (Malra).
Setelah mengunjungi Polres Kepulauan Aru pada Jumat kemarin, Kapolda Maluku kembali berkunjung ke Polres Malra dan Polres Tual, Sabtu (14/5/2022).
Kedatangan Kapolda yang didampingi Ketua PD Bhayangkara Maluku, Ny.Evi Lotharia Latif, bersama sejumlah pejabat utama Polda Maluku ini disambut para Muspida Kabupaten Malra dan Kota Tual.
Usai acara penyambutan, rombongan Kapolda dari Bandara langsung meninjau lahan yang dihibahkan untuk Polres Malra. Lahan yang dihibahkan seluas kurang lebih 4.900 meter persegi.
Setelah meninjau lokasi, rombongan Kapolda kembali menuju kantor Bupati Malra untuk kegiatan proses penyerahan sertifikat hibah lahan. Sertifikat tersebut diserahkan oleh Bupati Malra, H. M. Thaher Hanubun kepada Kapolres Malra, AKBP. Frans Duma.
Kapolda Maluku mengatakan, pemberian atau hibah lahan merupakan bentuk harapan dan kepercayaan masyarakat kepada Polres Malra.
Olehnya itu, kepercayaan yang telah diberikan ini diharapkan tidak disia-siakan oleh Polres Malra. Di mana Polres Malra dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat.
“Kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat kepada Polres Maluku Tenggara untuk mengemban tugas dan fungsinya ini agar jangan disia-siakan,” harapnya.
Discussion about this post