AMBON – Kapolda Maluku Inspektur Jenderal Polisi Drs. Refdi Andri, M.Si, menyebutkan, pengawasan pelaksanaan reformasi di Indonesia, khususnya Maluku, harus dibarengi dengan sikap profesional.
Pernyataan itu disampaikan Kapolda saat menerima kunjungan dari Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Provinsi Maluku di ruang kerjanya, Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Selasa (22/12/2020).
Saat menerima rombongan pengurus DPD LPRI Maluku yang diketuai Anmos Laipeny, Kapolda tidak sendiri. Ia didampingi Direktur Intelkam dan Direktur Binmas Polda Maluku.
“Dalam pengawasan (Reformasi Indonesia) harus berbarengan dengan profesionalitas. Karena kalau tidak profesional kita tidak dapat menjalankan tugas dengan baik dan lancar,” kata Refdi Andri.
Orang nomor 1 Polda Maluku ini mengajak LPRI untuk saling bersinergi dengan baik. Menurutnya, LPRI merupakan sebuah organisasi yang sangat bagus. Karena bisa melakukan pengawasan untuk kemajuan di wilayah Maluku.
“Kami sangat mendukung semua kegiatan kegiatan yang baik di Maluku ini,” tandasnya.
Ketua LPRI Maluku Anmos Laipeny, menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Maluku yang menerima kedatangan mereka.
“Kerja sama yang sudah dilaksanakan dengan baik dengan Kapolda yang lama semoga dengan Kapolda yang sekarang makin baik lagi,” harapnya.
Discussion about this post