AMBON – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Drs. Refdi Andri, M.Si, memimpin penyerahan Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA), Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Lembaga (RKA-K/L) pada Satuan Kerja (Satker) Polda Maluku tahun 2021.
Penyerahan DIPA RKA-K/L sekaligus penandatangan Pakta Integritas di semua Satker Polda Maluku ini berlangsung di Aula lantai 2 Swissbell Hotel, Kota Ambon, Selasa (15/12/2020).
Dalam kegiatan tahunan tersebut, Kapolda didampingi Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Drs. Jan de Fretes, M.M, dan Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku, Noor Faisal Achmad. Turut hadir seluruh Kepala Satker (Kasatker) di jajaran Polda Maluku.
“Penyerahan DIPA RKAKL Tahun 2021 adalah hasil kerja keras semua pihak. Dengan perencanaan dan konsep yang matang telah disahkan oleh Pemerintah pada bulan Oktober yang lalu,” kata Kapolda Maluku Refdi Andri dalam sambutannya.
Orang nomor 1 Polda Maluku ini mmengatensi seluruh Kasatker. Dia berharap setelah menerima DIPA agar dapat dipelajari dan sosialisasikan.
“Lakukan pengadaan barang dan jasa yang berkualitas dan yang dibutuhkan. Tunjuk anggota yang berkompeten pada saat bekerja tentang DIPA yang diterima, dan pengawasan kasatker secara aktif,” pintanya.
Sementara itu, Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku, Noor Faisal Achmad, menjelaskan penyerahan DIPA RKAKL ini bertujuan untuk memperkuat stabilitas anggaran bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan (Polhukhankam).
“Juga mendorong pemulihan ekonomi, modernisasi almatsus dan profesionalisme sumber daya manusia,” katanya.
Setelah dilakukannya penyerahan DIPA RKAKL dan penandatanganan Pakta Integritas, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan paparan dari Karo Rena Polda Maluku Kombes Pol. Eko Suprihanto. Paparan yang disampaikan yakni Pembahasan Belanja Modal Realisasi Anggaran tahun 2020.
Discussion about this post