POLDA MALUKU – Kapolda Maluku Inspektur Jenderal Polisi Drs. Refdi Andri, M.Si, menegaskan kepada Panitia Pemantauan Daerah (Panda) Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun 2021, tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Penekanan itu disampaikan orang nomor 1 Polda Maluku ini saat memimpin upacara penandatanganan Pakta Integritas penerimaan SIPSS Panda Polda Maluku di Ruang Rapat Utama, Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Senin (25/1/2021).
“Lakukan setiap tahapan dengan benar, jujur dan objektif serta tidak melakukan KKN dalam proses penyelenggaraan seleksi SIPSS,” tegas Kapolda.
Proses Penandatanganan Pakta Integritas, kata Kapolda, merupakan bagian dari sumpah dan komitmen bersama, baik itu panitia maupun peserta. Sumpah dan komitmen yang dibangun yaitu untuk melaksanakan penerimaan sumber daya manusia Polri yang bersih, transparan, akuntabel dan humanis.
“Saya berharap kepada seluruh peserta dan panitia seleksi yang telah diambil sumpah agar memegang teguh komitmennya dan jangan pernah mencoba melakukan penyimpangan,” tegasnya.
Untuk diketahui, dalam upacara penandatanganan Pakta Integritas penerimaan SIPSS Tahun 2021 itu, Kapolda didampingi Wakapolda Maluku Brigjen Pol Drs. Jan de Fretes, M.M.
Turut hadir Irwasda Maluku Kombes Pol Drs. Raden Heru Prakoso, dan para Pejabat Utama Polda Maluku.
Discussion about this post