AMBON – Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol. Drs. Baharudin Djafar menerima kunjungan Audiensi Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Maluku-Maluku Utara, Kamis (22/10/2020).
Pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Kerja Kapolda Maluku. Turut dihadiri Dir Intelkam Polda Maluku, Dir Reskrimum Polda Maluku, Kabid Humas Polda Maluku, Perwakilan Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Maluku-Maluku Utara
Dalam kesempatannya, Perwakilan Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Maluku-Maluku Utara, mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Maluku telah menerima kami.
Lanjut dikatakan, Menyikapi permasalahan terkait penetapan RUU Omnibus Law kami mengikuti isu-Isu permasalahan dan kami punya program-program untuk berkerja sama dengan Kepolisian untuk menyikapi kondisi kebangsaan ini.
“Terkait dengan penetapan UU Omnibus Law ada indikasi-indikasi kelompok yang masuk untuk menggerakan Mashasiswa untuk melakukan aksi-aksi dalam unsur politik atau keuntungan pribadi,” Ujarnya
“Pada taggal 28 Oktober direncakanakan akan dilaksanakan sumpah pemuda untuk medeklarasikan provinsi kepulauan, yang dilaksanakan di gong perdamaian dengan memperhatikan protokol kesehatan, untuk itu mohon dukungan dan suport dari Kapolda Maluku,” Sambungnya.
Sementara itu, Ditempat yang sama Kapolda Maluku Irjen Pol Drs Baharudin Djafar, Mengatakan, Saya pikir ini sangat baik, tadi disampaikan bahwa ada kelompok yang mencoba masuk untuk keperluan politik atau pribadi.
“Lebih baik kita komunikasikan seperti ini daripada disampaikan di jalan atau tempat umum,” Kata Kapolda.
Kapolda menambahkan, Hal ini bisa Setiap saat boleh dibicarakan apalagi ada kaitannya dengan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Maluku ini kasus kejahatan tertinggi adalah penganiyaan, perkelahian antara kampung yang dipicu sudah adanya pengelolaan dana desa, Kemudian KDRT juga banyak yang terjadi ini dianalisa disebabkan oleh Miras (Sopi) ini yang menjadi kajian-kajian ade-ade bagaimana mengurangi penganiyaan, perkelahian dan KDRT di Maluku,” Ungkap Kapolda.
Discussion about this post