AMBON – Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol. Drs. Baharudin Djafar, menyambut langsung kunjungan Silaturahmi Kerukunan Keluarga Toheru Telutih, Selasa (8/9/2020).
Pertemuan yang digelar di ruang Kerja Kapolda Maluku ini turut dihadiri Dir Intelkam Polda Maluku, Dir Reskrimum Polda Maluku, Koorspripim Polda Maluku dan Wakil Ketua Ikatan Kerukunan Keluarga Toheru Telutih Provinsi Maluku.
Dihadapan Kapolda Maluku, Wakil Ketua Ikatan Kerukunan Keluarga Toheru Telutih, Serwan Mualo, SE, Menyampaikan ucapan terimakasih atas waktunya menerima kami untuk audiensi ini.
“Kami datang hari ini untuk menanyakan kejelasan terkait penanganan kasus perebutan jenazah yang ditangani oleh Polresta P Ambon dan PP Lease.
Harapan kami dalam penanganan kasus tersebut tidak pilih. Aksi tersebut murni terjadi, bukan setingan dan rekayasa,” Ujarnya.
Menanggapi apa yang disampaikan Wakil ketua Ikatan Kerukunan Keluarga Toheru Telutih, Kapolda Maluku Irjen Pol Drs Baharudin Djafar, mengakui Dalam penanganan kasus kami pastikan ditangani Polda dengan objektif dan tidak ada tendensi apa-apa, apa yang benar kita bilang benar apa yang salah kita bilang salah.
“Kami menjunjung tinggi prinsip equality before the law dimana salah satu Contoh Kasus penculikan aktifis HMI dilaksanakan sesuai prosedur dan penanganan kasus tersebut dipublikasikan sehingga masyarakat dapat mengetahui,” kata Kapolda
Lanjut Kata, Kapolda, mencontohkan, Penangana kasus perebutan jenazah dilaksanakan secara prosedural dan penanganannya dipublikasikan sehingga Masyarakat bisa mengikuti perkembangannya.
“Saya perintahkan Dir Reskrimum laksanakan asistensi dalam penanganan kasus tersebut untuk meminimalisir penyimpangan dalam pelaksanaan penyidikannya. Dan Apabila ada anggota yang terindikasi melakukan penyimpangan tolong segera dilaporkan ke Propam,” tegas Kapolda.
Terakhir Kata Kapolda, pihaknya berharap agar saudara-saudara dari IKATT dapat melaksanakan juga audiensi dengan Kajati Maluku agar mendapatkan informasi lengkap berkaitan dengan kasus yang ditangani.
“Insha Allah selama saya menjabat Kapolda Maluku, fungsi penegakan hukum akan saya optimalkan. Dan Terkait penegakan hukum kita harus perhatikan kepastian hukum, Keadilan hukum dan Manfaat hukum,” tutup Kapolda Maluku.
Discussion about this post