AMBON – Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol. Drs. Baharudin Djafar menerima kunjungan silaturahmi Pemuda Negeri Luhu, Iha dan Kulun, bertempat di ruang kerja Kapolda Maluku, Senin (16/11/2020).
Dalam pertemuan tersebut, kedatangan Pemuda Negeri Luhu, Iha dan Kulun, guna membahas soal Pengelolaan Bukit Sinabar dan Gangguan Kamtibmas
Dalam kesempatannya, Ketua Pemuda Negeri Luhu, Iha dan Kulun, Abd Rasid Payapo, menyampaikan soal adanya konflik mengenai bukit sinabar. Terkait Bukit sinabar kami mengharapkan bagaimana cara mengelola yang baik terhadap Bukit Sinabar.
“Kami mengharapkan adanya operasi Gabungan antara TNI dan Polri. Kami mengharapkan agar tidak terjadi konflik lagi karena bukit sinabar,”Ujarnya.
Lanjut dikatakan, bahwa, Konflik terjadi dikarenakan masih ada warga Desa yang nekat menambang batu ini untuk Sulingan air RAKSA. Dimana Batu sinabar ini mengandung beberapa zat yang dapat membahayakan nyawa manusia. Tetapi karena harga jual yang menjanjikan banyak warga yang tidak peduli akan hal itu
“Kami mengharapkan apabila ada penjualan baik nya melalui koperasi. Sebelum adanya bukit sinabar tiga kampung yaitu kampung Luhu Iha dan Kulun sering baku hantam antar kampung, Konflik terjadi dikarenakan perebutan hasil jual,”Ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Baharudin Djafar, mengatakan, Apabila mau lapor mengenai pengelolaan gunung sinabar bukan ke kepolisian karena tugas kami apabila ada gangguan kamtibmas baru kami proses hukumnya. dan Laporkan Bupati untuk sistem pengelolaannya.
“Peran Camat yang harus berfikir bagaimana rakyatnya untuk sejahtera. Sumber daya alam harus betul betul dikelola dengan baik dan tidak hilang di tengah jalan,” Ujar Kapolda.
Lanjut dikatakan, Batu sinabar Yang bahan dasarnya untuk pembuatan merkuri dan Sulingan air RAKSA. Air RAKSA tidak boleh dipakai karena dapat merusak lingkungan. Dalam pengelolaan sumber daya alam ini membutuhkan sistem yang benar dan investasi Yang baik
“Akan ada anggota yang turun ke TKP pada hari Jumat nanti. Air raksa tidak boleh dipakai sembarangan Krna dapat merusak lingkungan dan minta agara Kapolres dekati Bupati untuk memperhatikan terkait masalah pengelolaan Bukit sinabar,” Ucap Kapolda.
Kapolda berharap, Jangan ada kekerasan serta membangun Komunikasikan dengan baik. Tidak boleh memakai mercury dengan bebas itu termasuk perbuatan tindak pidana.
“Apabila ada gangguan kamtibmas proses hukumnya. Kapolres Seram Bagian Barat akan mempermudah bertemu dengan bupati untuk membicarakan bagaimana pengelolaan sumber daya alam ini. Hari Jumat akan ada anggota yang turun ke TKP. Untuk mengecek perkembangan mengenai bukit sinabar,”Ungkap Kapolda.
Discussion about this post