POLDA MALUKU – Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, menegaskan kepada para pelaku kejahatan yang sering berbuat rusuh atau bahkan telah masuk DPO agar dapat menyerahkan diri secara baik-baik.
Kapolda mengaku pihaknya serius menangani sejumlah kasus menonjol di Maluku, khususnya kota Ambon. Bahkan jajarannya telah diperintahkan untuk menangkap para pelaku kejahatan baik hidup atau mati.
Menurut Kapolda, perbuatan para pelaku kejahatan telah banyak menimbulkan jatuhnya korban dan merugikan masyarakat.
“Maluku sudah pernah punya sejarah buruk adanya konflik yang akhirnya memecah persatuan dan kesatuan bangsa, dan banyak menimbulkan korban baik jiwa maupun materi serta trauma berkepanjangan,” kata Kapolda Irjen Latif, Rabu (9/11/2022).
Kapolda mengaku, beberapa kasus menonjol yang terjadi belakangan telah membawa-bawa etnis tertentu. Hal tersebut tentunya akan sangat berpotensi mengganggu persatuan dan keselamatan masyarakat umum lainnya.
“Masih ada juga kelompok-kelompok yang masih ingin merasa paling kuat dan kuasa. Ini tidak bisa ditolerir lagi, sudah tidak zamannya lagi seperti ini,” ungkapnya.
Kapolda mengaku banyak kasus besar terjadi selalu diawali dengan persoalan kecil yang tidak ditangani secara tegas dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
“Jadi bila ada pelanggaran hukum atau kejahatan yang dilakukan, maka kita akan perlakukan sama dan proses hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Irjen Latif mengaku telah berulang kali meminta jajarannya agar para pelaku yang suka membuat rusuh, menyebabkan konflik antar negeri, diberikan hukuman yang maksimal agar bisa membawa efek jera.
“Negara harus hadir dan tidak boleh kalah dengan orang-orang atau kelompok-kelompok yang ingin memecah persaudaraan, memecah persatuan dan kesatuan NKRI,” tegasnya.
Kapolda mengajak semua pihak untuk berhentilah bertikai. Jangan bangga diberi stigma sebagai daerah yang suka berkelahi atau berkonflik.
“Kalau mau berkelahi, berkelahilah melawan kemiskinan, melawan kebodohan, bukan berkelahi dengan sesama saudara,” pinta Kapolda.
Polda Maluku, tambah Irjen Latif, telah melakukan semua langkah baik pencegahan maupun penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Ada trend pertikaian antar kelompok mulai terjadi lagi dan ini harus dicegah dan tidak boleh dibiarkan terjadi,” harapnya.
Kapolda menekankan bahwa para perusuh harus ditindak tegas. Apabila mereka melarikan diri, segera dikeluarkan DPO.
“Kalau sudah keluar DPO maka Polri bisa melakukan upaya paksa yang dilindungi oleh aturan hukum untuk menangkap DPO tersebut dimanapun dan kapanpun dalam keadaan hidup atau mati bila melawan,” tegasnya.
Setiap pelaku kejahatan yang melakukan perlawanan, kata Kapolda, harus ditindak tegas. Tindakan tegas diambil agar tidak membahayakan petugas atau masyarakat umum yang tidak tahu apa-apa.
“Jangan ragu, lakukan sesuai tahapan, tangkap hidup atau mati kalau melawan.
Keselamatan umum dan persatuan NKRI lebih utama,” pintanya.
Selain melakukan penindakan kepada setiap pelaku kejahatan, Kapolda, juga telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan tindakan pencegahan. Namun bila masih tetap terjadi konflik, lakukanlah upaya pencegahan secara paksa sesuai aturan.
“Upaya paksa harus dilakukan untuk melindungi kepentingan masyarakat umum dan kepentingan bangsa yang lebih besar”.
Kapolda juga menyatakan peran serta Masyarakat juga sangat penting dalam menjaga Kamtibmas diwilayahnya serta dapat membantu memberikan informasi kepada Kepolisian terkait pelaku kejahatan diwilayahnya , pungkasnya.
Discussion about this post