POLDA MALUKU – Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Refdi Andri, M.Si meresmikan gedung Presisi, kantor pelayanan pembuatan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Direktorat Lalulintas Polda Maluku, Jumat (5/3/2021). Kantor pelayanan BPKB ini merupakan Protype pertama yang dibangun di Indonesia.
Peresmian yang ditandai dengan penandatanganan Prasasti Gedung serta pengguntingan pita, Kapolda didampingi Wakapolda Maluku Brigjen Pol Drs. Jan de Fretes, MM dan Irwasda Polda Maluku.
Dalam sambutannya, orang nomor 1 Polda Maluku ini menyampaikan pelayanan publik adalah salah satu kegiatan yang tidak terpisah dari tubuh Polri. Ini sesuai dengan Undang-undang RI No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, menyebutkan salah satu tugas pokok Polri adalah memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
“Salah satu pelayanan publik yang diberikan oleh Polda Maluku adalah pelayanan dibidang registrasi dan indentifikasi kendaraan bermotor bagi masyarakat di wilayah hukum Polda Maluku,” kata Refdi.
Mantan Kakorlantas Polri ini menyebutkan, undang-undang RI No 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik menyampaikan pelayanan yang dilakukan harus mencakup asas cepat, murah, mudah, terbuka dan akuntabilitas. Dengan adanya hal tersebut, Polda Maluku tidak henti-hentinya melakukan inovasi-inovasi untuk meningkatkan pelayanan Regident Ranmor yang diberikan kepada masyarakat.
“Hal ini sejalan dengan program kerja Kapolri Presisi program ke 11 yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik Polri yang bertujuan untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” jelasnya.
Jenderal bintang dua Polri di Maluku ini mengungkapkan, pemberian pelayanan publik harus dimaksimalkan. Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri semakin meningkat. Salah satu cara meningkatkan kualitas pelayanan tersebut adalah dengan membangun gedung Presisi kantor pelayanan BPKB Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Maluku.
“Ini yang sesuai dengan tuntutan jaman dan perkembangan teknologi informasi yang modern dan berbasis online,” terangnya.
Menurut Kapolda, gedung Presisi ini dibangun dengan menggunakan anggaran DIPA Ditlantas Polda Maluku tahun 2020 yang bersumber dari Dana PNBP sebesar Rp 30.211.986.000.
“Gedung Presisi ini merupakan kantor pelayanan BPKB prototype pertama yang dibangun di Indonesia,” sebutnya.
Dengan telah berdirinya gedung Presisi, kantor pelayanan BPKB tersebut, diharapkan inovasi-inovasi pelayanan dibidang regident ranmor yang modern dan berbasis online di wilayah hukum Polda Maluku dapat semakin ditingkatkan dari waktu ke waktu. Ini tentu sesuai dengan harapan masyarakat yang semakin mendapatkan pelayanan yang terbaik dari Polri.
“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam pembangunan gedung Presisi ini sehingga gedung ini telah dapat diresmikan,” tandasnya.
Untuk diketahui, turut hadir dalam acara peresmian gedung persisi ini para pejabat utama Polda Maluku, Kepala Cabang Jasa Raharja Maluku, Kabapenda Provinsi Maluku, Pimpinan cabang BRI dan Pimpinan Bank Maluku, penyedia pelaksana pembangunan, serta tamu undangan.
Discussion about this post