Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Baharudin Djafar, M.Si, laksanakan sholat Dzuhur berjama’ah bersama Warga Binaan di Masjid At-Taubah Lapas Klas II Ambon, Kamis (19/3/2020).
Pada Sholat berjamaah ini Kapolda Maluku didampingi langsung oleh Ka Lapas Klas II Ambon Bpk Saiful Sahri, Dir Krimum dan Dir Krimsus Polda Maluku. Usai Sholat dibacakan Fadila Amal atau Hadis Baginda Nabis SAW.
Dalam tausiah yang mana Kapolda Maluku manyampaiakan “Sholat adalah perkara hak yang tidak boleh ditingalkan, ruh dari pada agama ini adalah sholat, keberadaan saudara-saudara disini sudah di takdirkan dan dikehendaki oleh Allah SWT, oleh karna itu kita gunakan waktu kita disini untuk tingkatkan iman kita dengan ta’at kepada Allah. Ini bukan hukuman melaikan ini bentuk rasa sayang Allah kepda hambanya agar terhindar dari banyak dosa.
Disamping sholat berjama’ah Kapolda Maluku juga memberikan 10 buku Fadila amal kepada Nara Pidana, Kapolda juga menyampaikan agar Fadila Amal ini bisa diamalkan di kamar masing-masing warga binaan, Fadila Amal ini juga akan di bacakan setelah selesai ba’da Dzuhur dan ashar.
Kapolda juga memberikan kesempatan kepada Dir Krimum untuk menyampaikan adab-adab dan sunah istinja dan berwudu,” adab-adab ini harus diketahui oleh umat Muslim karena dibalik sunah ada kejayaan.
Discussion about this post