POLDA MALUKU – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, SH.,M.Hum menegaskan bahwa konflik Kariuw-Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, bukan karena persoalan SARA. Bentrok itu murni karena masalah tapal batas lahan.
“Saya tegaskan kasus ini tidak ada kaitan sama sekali dengan isu-isu SARA dan agama, tapi ini murni persoalan pertama asalnya karena masalah konflik tapal batas sehingga menimbulkan perselisihan,” tegas Kapolda kepada wartawan di Mapolda Maluku, Kota Ambon, Jumat (28/1/2022).
Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, karena dapat membawa dampak yang lebih besar. Di mana, terdapat segilintir orang yang tidak menginginkan adanya perdamaian di bumi para Raja-raja ini.
“Konflik ini kalau dibiarkan mungkin akan membawa dampak karena banyak masyarakat yang akan memanfaatkan isu-isu ini untuk menarik-narik ke hal-hal yang lain, di luar persoalan yang sesungguhnya,” tambahnya.
Ia berharap jangan lagi ada kerusakan-kerusakan atau anasir-anasir lain yang bisa memperkeruh suasana. Dan bila terjadi, pihaknya akan tindak tegas dengan segala tahapan yang dilakukan, baik melalui peringatan maupun tindakan tegas terukur.
“Kami berharap jangan terulang lagi karena ini semua sangat merugikan kita sebagai anak bangsa dan negara. Kita sepakat negara berdasarkan hukum negara pancasila, bukan negara agama,” pungkasnya.
Discussion about this post