POLDA MALUKU – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, SH., M.Hum, pada Rabu siang (17/4/2024) meninjau langsung pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Pelayanan pembuatan surat berkelakuan baik dari Polri ini berada di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Markas Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon.
Kapolda mengatakan, peninjauan pembuatan SKCK bertujuan untuk memastikan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan baik, dan sesuai prosedur.
“Kita ingin memastikan pelayanan pembuatan SKCK tidak menyusahkan masyarakat, pelayanannya harus berjalan dengan baik sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Orang nomor 1 Polda Maluku ini menginginkan agar semua pelayanan kepolisian terhadap masyarakat harus berjalan mudah dan lancar.
Kepada personel yang berada pada bagian pelayanan juga diingatkan untuk memperhatikan penampilannya. Tak hanya itu, kebersihan lingkungan juga harus dijaga demi kenyamanan masyarakat yang datang.
“Penampilan personel dan kebersihan ruangan ini penting agar masyarakat merasa nyaman. Waktu pelayanan juga harus diperhatikan sehingga masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan kepolisian dapat merasakan kepuasan dan kenyamanan selama berada di ruang pelayanan SKCK,” pintanya.
Selain mengecek pelayanan SKCK, Irjen Latif juga menyempatkan waktu untuk menyapa masyarakat atau pemohon yang sedang antri mengisi blanko administrasi pembuatan SKCK.
Discussion about this post