POLDA MALUKU – Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, meninjau seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2022 di SPN Polda Maluku, Passo, Kota Ambon, Rabu (13/4/2022).
Dalam kunjungannya, Kapolda tidak sendiri. Ia didampingi Karo Sumber Daya Manusia (SDM), Direktur Lalu Lintas dan Kepala SPN Polda Maluku.
Saat kunjungan itu, Karo SDM Kombes Pol. Deny Yono Putra, menyampaikan bahwa calon siswa dan Taruna seleksi penerimaan Polri yang melaksanakan verifikasi administrasi, harus dipastikan telah divaksin setidaknya dosis 2 atau booster.
Sementara itu, Kapolda Maluku menyampaikan agar pelaksanaan seleksi penerimaan Polri dapat dilakukan dengan tetap menerapkan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (Betah).
Penyelenggaraan seleksi dengan menggunakan prinsip Betah, tambah Kapolda, dapat melahirkan SDM Polri yang unggul.
“Seleksi harus menggunakan prinsip Betah, sehingga terciptanya sumber daya Polri yang unggul,” pinta Kapolda.
Ia juga memperingatkan Panitia Daerah (Panda) penerimaan agar tidak main-main dalam rekrutmen calon anggota Polri.
“Seluruh panitia penerimaan anggota Polri agar melaksanakan seluruh rangkaian seleksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ingatnya.
Ia juga berharap Panda penerimaan anggota Polri bisa mempedomani semua petunjuk dan arahan yang telah ditetapkan oleh Mabes Polri.
“Jangan lakukan penyimpangan sekecil apapun yang merugikan masyarakat, atau melakukan penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaannya,” tegas Kapolda.
Kapolda juga menegaskan akan bertindak tegas apabila kedapatan anggota, atau masyarakat melakukan calo. Termasuk pemberi suap juga akan ditindak sesuai hukum yang berlaku, dan peserta seleksi dicoret dari kepesertaan.
“Saya akan proses semua anggota atau panitia yang coba-coba lakukan penyimpangan dan saya minta partisipasi masyarakat untuk laporkan bila ditemukan penyimpangan tersebut,” pungkasnya.
Discussion about this post