Kejadian melompatnya seseorang dari Kapal Cantika 8F pada tanggal 20 Oktober 2024 telah mengundang perhatian masyarakat. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.45 WIT di laut Buru pada koordinat 03°19762″LS -127°12’00″BT. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan individu tersebut dan menuntut tindakan cepat dari pihak berwenang.
Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, adalah seorang pemimpin yang berkomitmen terhadap keselamatan masyarakat. Beliau memiliki latar belakang yang kuat dalam pengendalian situasi darurat dan penegakan hukum. Peranannya sangat vital dalam mengarahkan operasi pencarian dan memastikan bahwa semua langkah diambil secara efektif dan efisien.
Satuan Polisi Air (Sat Pol Air) Polres Buru Bersama Basarnas Namlea segera dikerahkan untuk melakukan pencarian. Mereka menggunakan berbagai alat dan sumber daya untuk menemukan orang yang melompat tersebut. Operasi pencarian ini melibatkan penyisiran area sekitar lokasi kejadian dengan seksama
Operasi pencarian berfokus di laut Buru, yang memiliki koordinat yang tepat di 03°19762″LS -127°12’00″BT. Lokasi ini dikenal dengan arus yang kuat, sehingga penyisiran harus dilakukan dengan hati-hati. Tim pencari terus berkoordinasi untuk memastikan cakupan area yang komprehensif
Menurut keterangan bapak JEFTA FALIAND RISAMASU Nachoda KM. CANTIKA LESTARI 8F bahwa pada Hari minggu tanggal 20 oktober 2024 pukul 03.58 Wit, ia mendapat info dari penumpang, jika ada salah satu penumpang KM. CANTIKA LESTARI 8F yang lompat dilaut, seketika itu juga Nachoda Kapal menanyakan beberapa penumpang yang melihat kejadian tersebut. Setelah memastikan bahwa informasi tersebut betul, nahkoda kapal mengarahkan piket juru mudi melakukan pencarian disekitar lokasi kejadian dengan memutar haluan kapal mengitari lokasi kejadian, karena tidak menemukan korban, kapal melanjutkan pelayaran menuju pelabuhan Namlea Kab Buru
Hingga saat ini, pencarian masih terus dilakukan, dan tim belum mendapatkan hasil yang diharapkan. Komunikasi dengan masyarakat lokal juga diperkuat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Langkah selanjutnya akan menentukan apakah metode pencarian lain diperlukan untuk meningkatkan kemungkinan penemuan korban.
Sementara itu Sat Reskrim akan menganbil Keterangan Kepada Nahkoda Kapal Cantika 8F serta para ABK kapal yang jaga pada saat kejadian
Discussion about this post