BURU – Kapolres Pulau Buru, AKBP. Egia Febri Kusumawiatmaja, memerintahkan personel pengamanan agar “melekat” dengan kotak suara sejak didistribusikan dari KPU ke TPS hingga proses Pilkada di Buru Selatan selesai.
Permintaan pengawalan kotak suara secara ketat ini disampaikan dalam apel pengecekan dan kesiapan personel Polres Pulau Buru dan BKO Polda Maluku, di Gedung Serbaguna, Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Minggu (6/12/2020) sekira pukul 10.50 WIT.
Kapolres menyampaikan, hari ini rencananya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buru Selatan melaksanakan pendistribusian kotak suara dan kertas suara di tiga kecamatan. Diantaranya Kecamatan Leksula, Fena Fafan dan Kepala Madan.
“Seluru personel Pam TPS selalu melekat dengan kotak suara dari KPU ke tempat TPS dan sampai dengan selesai pencoblosan hingga kembali ke Kantor PPK Kecamatan,” pinta Egia.
Menurut Egia, pengamanan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Buru Selatan merupakan tugas yang mulia. Perwira dua melati di pundaknya ini meminta setiap personel agar dapat menjaga netralitas. Dia juga menekankan untuk senantiasa menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab.
“Tugas kita adalah tugas mulia sehingga diharapkan kepada seluruh personil melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab serta menjaga netralitas kita sebagai anggota polri,” pintanya.
Untuk diketahui, hadir dalam apel pengecekan kesiapan personel pengamanan Pilkada yaitu Pejabat Struktur, Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) atau para Kapolsek dan Perwira Rayonisasi.
Jumlah personel pengamanan yang dikerahkan sebanyak 431 anggota. Diantaranya Pengamanan TPS; 201 anggota, Patroli Rayonisasi; 105 anggota, Siaga KPU/Bawaslu; 100 anggota, Pamatwil/Bamatwil di Kecamatan; 18 anggota dan Siaga Polair: 7 anggota.
Discussion about this post