Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., hadiri Rapat Pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil Bupati, yang berlangsung di Kantor KPUD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Senin (23/09/24).
Nampak hadir, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, DENI DARLING REFUALU, S.Pd.K., Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H., para Forkopimda maupun perwakilan dari Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, para Tokoh Agama, para Pimpinan partai politik pengusung Paslon, para Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Masa simpatisan masing – masing Paslon hingga para Awak Media.
Kegiatan tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, selanjutnya pembukaan kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar CHRISTIAN MATRUTY S.Sos.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar CHRISTIAN MATRUTY S.Sos., mengatakan, pada hari kemarin pihaknya telah menetapkan 5 (limas) bakal pasangan calon Putra Putri terbaik Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang kami cintai ini, dan akan berkontestasi dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar.
“Penetapan kelima pasangan calon tersebut kami tuangkan dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Tanimbar nomor 440 Tahun 2024” jelasnya.
Berdasarkan ketentuan yang ada, sambung Ketua KPU, disaat ini kita akan secara bersama-sama menyaksikan dan melaksanakan Rapat Pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar Tahun 2024.
Usai sambutan dan pembukaan, giat dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib dan mekanisme pengundian nomor urut oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara OLIVER SRUE, S.Th., M.Si. Setelah mendapatkan nomor antrian, para Paslon melaksanakan pengambilan pengundian nomor urut yang dimulai dari nomor antrian paling terkecil.
Selanjutnya, dilakukan Pembacaan Berita acara dan Keputusan KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar nomor 452 tahun 2024, tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun 2024, hingga penyerahan Keputusan KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan plakat nomor urut kepada Pasangan Calon.
Sementara itu lewat kehadiran Kapolres Kepulauan Tanimbar bersama Forkopimda, menunjukkan dukungan dan komitmen pihak keamanan bersama Pemerintah Daerah dan para Tokoh Agama terhadap pelaksanaan Pilkada yang aman, damai, dan demokratis. Acara ini tentunya menjadi momen penting bagi setiap Paslon, serta merupakan bagian dari tahapan penting pada proses Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Pada seluruh rangkaian kegiatan Rapat Pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati ini pun berjalan dengan aman dan tertib, tentunya lewat pengamanan ketat dari Personel Polres Kepulauan Tanimbar yang terlibat dalam Operasi Mantap Praja (OMP) Salawaku 2024, yang dipimpin oleh Kabagops Polres Kepulauan Tanimbar selaku Karendalopsres, AKP HENDRIK LAISINA.
Discussion about this post