Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., lakukan pertemuan bersama perwakilan dari pemilik lahan atau tanah pada jalan poros Saumlaki dari Masyarakat Desa Olilit Barat, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Didampingi oleh para Pejabat Utama Polres Kepulauan Tanimbar serta Kapolsek Tanimbar Selatan, kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat pada Mapolres Kepulauan Tanimbar, Senin (06/05/24).
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres menjelaskan bahwa Jalan merupakan sarana umum untuk Masyarakat dapat melintas dengan aman dan nyaman, sehingga hendaknya dijaga dengan baik tanpa terjadinya sebuah pemalangan yang dapat merugikan semua pihak. Selain itu, menurutnya Jalan yang nantinya akan dilakukan pemalangan ini merupakan jalur maupun lokasi yang akan dilewati oleh Instasi Vertikal Sehingga tentunya sangat mempunyai dampak bagi kami yang berkantor di sini (jalan poros).
“Jalan ini secara umum sudah digunakan oleh seluruh Masyarakat, ketika itu terjadi penutupan otomatis bisa menimbulkan reaksi daripada Masyarakat lainnya” pungkasnya.
Atas permintaannya, Kapolres berharap agar aksi penutupan jalan yang nantinya akan dilaksanakan ini agar dilakukan hanya sebagai simbolis saja, seperti memasang spanduk setelah itu dipasang plang yang tujuannya agar Masyarakat yang melintas dapat mengerti dan mengetahui adanya giat pemalangan.
Dalam kondisi apapun pemalangan tidak dapat dibenarkan, Sehingga diharapkan kepada Masyarakat pemilik lahan agar dapat lebih bersabar dan lebih bijak dalam bertindak untuk memperjuangkan hak nya tanpa mengganggu aktivitas fasilitas umum.
Adapun penjelasan dari Kasat Lantas terkait undang undang no 8 tahun 2004 bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan kegiatan aktifitas jalan didalam ruang umum, manfaatkan Jalan meliputi pidana dengan pidana penjara paling lama 18 bulan atau denda 1,5 miliar. Menurutnya, untuk menghadapi kondisi yang demikian kadang-kadang pengguna jalan ini merasa kesal dengan adanya kegiatan atau aksi penutupan jalan.
Lebih lanjut Kasat Lantas mengungkapkan bahwa dirinya sangat mendukung kegiatan yang dillakukan ini akan tetapi harus melihat juga dampak situasi yang akan dilakukan, karena jika aksi Pemalangan jalan ini dilakukan berarti akan berdampak pada pengguna jalan lain.
Selain itu, Kasat Reskrim pun menjelaskan tentang pasal – pasal dari KUHP terkait dengan kegiatan pemalangan sehingga dapat menjadi gambaran kepada Masyarakat, menurutnya aksi Pemalangan jalan yang dilakukan ini tentunya tidak sesuai prosedur yaitu menggunakan kayu atau ranting karena dapat menimbulkan ancaman kerawanan bagi orang lain.
Dampak yang ditimbulkan dari aksi pemalangan jalan ini juga tak luput dari penjelasan oleh Kasat Reskrim, menurutnya aksi pemalangan ini tentunya akan mempunyai dampak hukum, jangan sampai ada orang – orang yang diluar dari kelompok bisa masuk dan memanfaatkan situasi yang dapat merugikan kelompok pemilik lahan. Kasat juga mengajak Masyarakat agar melakukan aksi sesuai dengan prosedur dan aturan agar semuanya dapat berjalan dengan baik.
Sementara itu dari hasil pertemuan tersebut, perwakilan kelompok pemilik lahan meminta agar Pemerintah Daerah bisa membayarkan lahan berukuran 11 meter posisi sebelah Barat Jalan Poros. Terkait dengan penutupan jalan yang direncanakan akan dilakukan pada besok tanggal 07 Mei 2024 telah diralat dan ditunda.
Setelah kegiatan ini, para perwakilan akan menyampaikan hasil pertemuan kepada Masyarakat yang terdiri dari kelompok pemilik lahan sehingga dapat memahami dan melaksanakan apa yang telah disepakati dengan pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Kepulauan Tanimbar.
Selain itu, pihak perwakilan pun meminta apabila ada pertemuan kedepan dari Pemda dan pemilik lahan agar bisa melibatkan Forkopimda guna mendapat solusi dan jalan keluar sehingga dapat menyelesaikan persoalan ini.
Seluruh rangkaian kegiatan pertemuan antara Kapolres Kepulauan Tanimbar didampingi para PJU bersama dengan perwakilan dari pemilik lahan itu pun terpantau berjalan dengan aman dan lancar.
Discussion about this post