Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H., pimpin langsung Upacara PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) terhadap 2 Personel, sekaligus memberikan penghargaan kepada 3 Personel lainnya yang berprestasi, Rabu (16/10/24) pagi.
Acara yang berlokasi di lapangan apel Mapolres Kepulauan Tanimbar tersebut dihadiri oleh para PJU, para Kasat, Kasi, Perwira Staf beserta seluruh jajaran Polres Kepulauan Tanimbar ini berlangsung dengan penuh khidmat, mencerminkan komitmen Polri dalam menjaga disiplin dan meningkatkan profesionalisme anggotanya.
Upacara PTDH yang dilakukan terhadap 2 (dua) Personel Polri yaitu Brigpol YOHANIS RATUANIK dan Brigpol SAMUEL LATUPERISSA tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Kapolda Maluku Nomor : KEP / 378 / Sembilan Romawi / 2024, Tanggal 25 September 2024 dan Nomor : KEP / 379 / Sembilan Romawi / 2024, Tanggal 25 September 2024.
Walaupun tidak tampak dihadiri oleh Personel yang diberhentikan dari Polri, namun upacara PTDH tetap berlangsung secara in absentia. Terlihat Kapolres Kepulauan Tanimbar secara simbolis memberikan tulisan pada 2 (dua) foto Personel bersangkutan yang bertuliskan PTDH. Kedua Personel yang diberhentikan ini merupakan Personel yang bertugas pada Polres Kepulauan Tanimbar.
Disamping itu, Kapolres pun turut memberikan Reward berupa Penghargaan kepada 3 (tiga) Personel Polri yang berprestasi atas Dedikasi dan kinerja dalam penyelesaian kasus yang melampaui target, selama Tahun 2024 pada Unit IV Satuan Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar, diantaranya Bripka ABDUL WAHAB, S.H., Brigpol BEATRIX C. TAHITU, S.H., dan EDGARD CH. THENU.
Dalam sambutannya, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H., mengatakan kepada seluruh Personel untuk selalu melaksanakan tugas dengan baik. Pentingnya mempedomani aturan yang ada, serta menjiwai Tribrata maupun Catur Prasetya sebagai pedoman hidup dan pedoman kerja agar terhindar dari perbuatan tercela dan penyalahgunaan kewenangan.
“Apabila semua ini dilandasi dengan Keimanan dan ilmu pengetahuan sesuai tugas pokok fungsi masing-masing, saya yakin dan percaya bahwa tidak akan ada lagi pelanggaran yang harus terjadi” ucapnya.
Lebih lanjut Kapolres ungkapkan, agar jadikan hari ini sebagai momentum untuk menghindari dan menjauhi perbuatan-perbuatan yang melanggar aturan dan ketentuan. Beliau meminta agar para Kabag, Kasat maupun Kasi dapat menindaklanjutinya serta memberikan Jukrah kepada jajaran sebagai pedoman untuk dilaksanakan, dengan harapan tidak ada lagi muncul laporan terkait pelanggaran Anggota.
“Jangan ada lagi hal-hal terkait kasus yang baru, cukup yang lama-lama kita selesaikan. Jadikanlah ini sebagai pelajaran” pungkasnya.
Diakhir sambutannya, AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H., mengucapkan selamat dan menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada 3 (tiga) Personel Polres Kepulauan Tanimbar yang bertugas pada Satuan Reskrim atas kinerja dan dedikasi yang telah diberikan dalam penyelesaian kasus yang melampaui target.
“Selamat kepada Rekan-Rekan yang telah menerima penghargaan, silahkan dipertahankan. Jikalau memang ada upaya untuk ditingkatkan, agar ditingkatkan” tutupnya.
Discussion about this post