MASOHI – Upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, dan menjaga situasi kamtibmas dengan melaksanakan kegiatan mimbar Jumat, bagi desa-desa maupun kawasan pemukiman muslim melalui mimbar Jumat terus dilakukan oleh Polres Maluku Tengah. Kali ini mimbar Jumat dilaksanakan di Masjid Raya Al Falah, desa Sepa.
Ps.Kanit Binpolmas Sat Binmas Polres Malteng, Bripka Irawan Karapesina dalam khutbahnya, tentang ‘membina persatuan dan kesatuan menuju keridhaan Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa’.
“Allah SWT memerintahkan kita untuk menjalin persatuan dan kesatuan, yaitu berpegang teguh kepada AgamaNya, dia (Allah) melarang kepada umat ini hidup dalam perselisihan dan perpecahan, karena perpecahan akan menghilangkan kekuatan,” kata Irawan dari atas mimbar Masjid Raya Sepa itu, Jumat (16/10/2020).
Dia mengatakan, agama Islam adalah agama yang dapat mewujudkan persatuan dan persaudaraan, yang tulus bagi sesamanya dimana pun ia berada.
“Islam sangat menganjurkan kepada seluruh umat manusia yang hidup di dunia ini untuk saling kasih mengasihi, sayang menyayangi tidak terbatas hanya antar Agama, golongan, dan suku saja, tetapi antara bangsa yang satu dan bangsa lain,” papar khotib.
Diakui, sebagai umat yang beriman, maka manusia harus mampu memberikan rasa aman, menyantuni setiap perbedaan sebagai bagian dari rahmat Allah SWT.
“Oleh karena itu marilah kita saling membantu menjaga ketertiban dan kedamaian di negeri raja-raja ini, ” imbuhnya.
Karapesina mengajak, jamaah untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi covid 19 saat ini diantaranya, menggunakan masker, mencuci tangan dengan air yang mengalir atau menggunakan Hand Sanitizer, menjaga jarak dengan orang lain, dan menghindari kerumunan yang dapat menyebabkan terjadinya penularan covid-19, serta mematuhi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) berkaitan dengan ibadah dimasa pandemi, “terang khotib.
Sementara itu, Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi mengungkapkan, pihaknya saat ini melaksanakan silaturahmi Kamtibmas dengan berkunjung ke masjid-masjid untuk memberikan himbauan Kamtibmas baik secara Agama maupun secara Hukum.
“Selalu jalin hubungan silaturahmi yang baik antara sesama. Evaluasi yang kami lakukan permasalahan menonjol yang terjadi diantaranya penganiayaan yang sumber penyebabnya adalah minuman keras, ” kata Kapolres.
Olehnya itu, lanjut wanita dengan dua melati dipundaknya ini, masyarakat desa Sepa, harus menjauhi mengkonsumsi miras, karena dengan mengkonsumsi miras, dapat kehilangan kesadaran sehingga lupa diri dan berujung kepada permasalahan kamtibmas
“Selalu menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan masyarakat. Kepada orang tua agar selalu mengajak sanak saudara serta keluarga kita untuk tidak komsumsi miras. Ajak anak-anak, keluarga dan saudara kita untuk selalu memakmurkan mesjid, perkokoh ilmu pengetahuan dengan memperbanyak ilmu agama. Jangan pernah mencoba untuk menkonsumsi Miras dan Narkoba karena dapat menjadi ketergantungan yang berdampak buruk pada diri kita dan orang lain, “paparnya.
Umasugi menambahkan, apabila terjadi permasalahan dapat berkoordinasi, dan selalu memberikan informasi kepada Bhabinkamtibmas dan Personil Polres Maluku Tengah, dalam setiap permasalahan.
” Kemudian saat ini dalam masa pandemi Covid-19 dihimbau untuk mematuhi protokoler kesehatan dengan cara 4 M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, “pintahnya.
Sebelum mengakhiri kegiatan tersebut, Kapolres menyerahkan bantuan, berupa empat buah Al-Quran, dan sejumlah sarung kepada pengurus Masjid.
Discussion about this post