Humas Polres MBD – Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K menghadiri pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Teknis terkait penanganan perkara pidana Koneksitas pada lingkup Kejaksanaan Negeri Maluku Barat Daya pukul 09.50 Wit pada Senin pagi (19/08/2024).
Kegiatan tersebut berlangsung di aula Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya, sebagai nara sumber Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejati Maluku Kolonel Chk. Satar M. Hutabarat, S.H, M.H dan diikuti oleh Kejari MBD Heri Sumantri, S.H, M.H, Kapolres MBD AKBP Pulung Wietono, S.I.K, Dandim 1511 Pulau Moa Letkol Inf. Galih Perkasa, Pabung TNI AL Kapten Mar. Anton Suprapto.
Selanjutnya, Pabung TNI AU Letda Pom Eko Sugiartono, Pasi Pers Kodim 1511 Kapten Cke. Wiliam Lerebulan, Pasi Intel Kodim 1511 Kapten Chb. Jufri Said, Danramil 1511-01 Letda Inf. Edoard Utukaman, Kasat Reskrim Polres MBD Iptu Boike Nanulaitta, S.H, Kasat Lantas Iptu Petra C. Tuasuun, S.H serta perwakilan personel Kodim 1511 P. Moa, personel TNI AL dan TNI AU.
Saat bersosialisasi Asisten Pidana Militer Kejati Maluku Kolonel Chk. Satar M. Hutabarat, S.H, M.H mengatakan, Kedatangan kami disini adalah dalam rangka melakukan sosialisasi dan koordinasi teknis dalam penanganan perkara pidana koneksitas yang dilakukan oleh anggota TNI dan masyarakat sipil.
“ Sosialisasi ini dilaksanakan dengan mengacu pada adanya Nota Kesepahaman Nomor Peraturan : 4 tahun 2023, NK/6/IV/2023/TNI, antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia tentang kerja sama dalam pemanfaatan sumber daya dan peningkatan profesionalisme di bidang penegakkan hukum khususnya penanganan perkara koneksitas. “ ungkapnya.
Aspidmil juga menegaskan, tugas dan fungsi utama dari Aspidmil adalah sebagai pendelegasian kewenangan Jampidmil diantaranya melaksanakan pengelolaan laporan dan pengaduan masyarakat, penyidikan perkara koneksitas, penelitian hasil penyidikan, penyerahan perkara, penutupan perkara, penghentian penuntutan, penuntutan, perlawanan, upaya hukum, pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan dan eksaminasi.
Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K saat dikonfirmasi mengatakan, Kegiatan ini mempunyai makna yang sangat penting dimana dengan diadakannya sosialisasi dan koordinasi bidang pidana militer ini adalah bertujuan untuk menyamakan persepsi dan kolaborasi para penegak hukum baik itu Polri, Kejaksaan dan Polisi Militer TNI dalam penyelesaian perkara koneksitas.
“ Melalui penyelenggaraan sosialisasi kiranya para penegak hukum diwilayah hukum Kabupaten MBD saling berkoordinasi, bersinergi dan berkolaborasi dalam mengakselerasi penyelesaian perkara koneksitas secara efektif demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum ditengah-tengah masyarakat khususnya dalam penyelesaian tindak pidana koneksitas yang melibatkan yustisiabel sipil bersama-sama yustisiabel militer. “ tutup Kapolres.
Discussion about this post