POLDA MALUKU, POLRES SBB – Gelar jumat curhat, Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat, dipimpin Kapolres AKBP Dennie Andreas Dharmawan, S.IK, sambangi Negeri Kamarian, Kecamatan Kairatu, Seram Bagian Barat (SBB).
Dalam pelaksanaan jumat curhat di Negeri Kamarian, Kapolres bertemu tokoh masyarakat, sopir mobil pangkalan dan pengemudi speed boat pada pelabuhan Lastetu guna mendengar aspirasi dan keluhan serta laporan masyarakat terkait situasi Kamtibmas.
“Kegiatan ‘Jum’at Curhat’ dengan masyarakat ini merupakan bagian dari program mangente Kamtibmas,” ujarnya. Jumat (10/3)
Selain itu, kegiatan tersebut dilakukan untuk mengevaluasi dan menampung curhat serta saran dari masyarakat terkait perkembangan situasi Kamtibmas di lingkup Kabupaten Seram bagian barat, khususnya di wilayah hukum Polres SBB.
“Mengingat kemarin ada sedikit masalah disini sehingga kami hadir guna mencari solusi terkait masalah tersebut,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Kapala Dusun Hitaruwey, Negeri Kamarian, Morets Puttirulan mengatakan bahwa sebagai masyarakat terkait kondisi sekarang yang tejadi bisa saja menimbulkan polemik sehingga diharapkan adanya upaya dari Pemerintah guna bisa menertibkan atau menyelesaikan masalah yang tejadi sesuai aturan pemerintah.
“Kami mengharapkan bantuan Bapak Kapolres SBB guna kembalikan situasi aktivitas seperti biasanya,” harapnya.
Bukan itu saja, keluhan disampaikan salah satu pengemudi speed boat, Negeri Pelauw, Mujakir Latupono mengatakan sebagian pengemudi speed boat asal Pelauw yang enggan pindah, menginginkan untuk operasi pada satu pelabuhan saja (pangkalan resmi), namun ada masyarakat Pelauw (Pengemudi Speed Boat) yang tidak sependapat terkait hal tersebut.
“Kami berharap pelabuhan Lastetu semua dapat berbagi yakni speed boat bisa mendapat trip sekaligus juga mobil mendapat trip penumpang,” Imbuhnya.
Terkait masalah itu, Kapolres SBB akan melakukan koordinasi dengan Kadis Perhubungan Kab. SBB.
“Kalau ada pelabuhan yang dijadikan tempat berlabuh atau melakukan aktivitas tanpa atau tidak sesuai aturan, maka Pemerintah wajib tutup karena tidak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Discussion about this post