Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kadiv Propam Polri dan jajarannya untuk mengusut vandalisme ‘Sarang Pungli’ dan ‘Sarang Korupsi’ di Mapolres Luwu, Sulawesi Selatan.
Untuk diketahui, coretan tersebut dibuat oleh Aipda HR. Dia mengungkapkan aksi nekatnya karena kecewa tetap membayar saat mengurus SIM. Kini Aipda HR menjalani perawatan di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar setelah melakukan aksi vandalisme.
“Ada masukan dari personel Polri dan masyarakat akan hal tersebut. Oleh sebab itu, saya sudah instruksikan kepada Kadiv Propam dan jajarannya untuk mendalami munculnya tulisan tersebut,” kata Sigit di Jakarta, Senin (17/10).
Selain Kadiv Propam, Kapolri juga memerintahkan Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Nana Sudjana untuk melakukan langka serupa guna mengetahui sebab musabab kemunculan tulisan ‘Sarang Pungli’ di dinding salah satu gedung Mapolres Luwu.
“Kapolda juga sudah saya minta untuk bergerak langsung mengusut hal tersebut,” ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Sementara itu, Kapolda Sulsel, Irjen Nana Sudjana mengatakan saat ini Aipda HR masih dalam observasi oleh tim ahli kejiwaan RSKD Dadi Makassar. Dia menyebut secara fisik, Aipda HR dalam kondisi sehat.
“Kami sudah menengok, secara fisik sehat. Tapi nanti akan dilakukan observasi secara medis kepada yang bersangkutan,” ujarnya.
Dia menyebutkan setelah Aipda HR melakukan aksi vandalisme pada 15 Oktober kemarin, pihaknya langsung mengambil tindakan mengamankannya dengan mengirim ke RSKD Dadi Makassar. Apalagi berdasarkan sejarah medis Aipda HR, pada tahun 2021 pernah didiagnosa mengalami psikotik akut.
“Dari rekam medis sejak tahun 2021, dia sudah beberapa kali berobat terkait dengan kejiwaan yang bersangkutan. Terakhir 22 Februari 2022,” terangnya.
Nana mengaku meski fisik dalam kondisi sehat, tetapi terkadang Aipda HR teriak-teriak dan mengganggu teman dinasnya. Mantan Kapolda Sulawesi Utara ini mencontohkan saat apel pasukan, Aipda HR pernah teriak-teriak.
“Ketika di masjid pun demikian, langsung berdiri dan teriak. Jadi seperti ada gangguan kejiwaan. Jadi oleh kapolres yang bersangkutan berdinas di Tipikor Satreskrim dimutasi ke Purdokkes,” tutupnya.
Discussion about this post