Polres Buru kini Meningkatkan status kasus kekerasan dalam rumah tangga yang sempat Viral di Media Sosial dari Penyelidikan menjadi penyidikan.
jumat.(17/5/2024)
Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjan, SH, S.Ik, MM, menjelaskan bahwa Polres Buru selama ini tidak pernah mentolerir atau menyembunyikan ataupun sengaja mendiamkan kasus-kasus pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.
“Kami selama ini tidak pernah mentolerir atau mendiamkan pelanggaran sekecil apapun yang dilakukan oleh anggota Polres Buru, prinsip saya, berani berbuat berani bertanggung jawab, kami tidak tebang pilih, kalau mau berbuat harus berani menghadapi konsekuensinya”, Kata Sulastri
Pihak polres buru dalam hal ini tidak tebang pilih terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran,
Seperti pemberitaan yang
Viral akhir-akhir ini dibeberapa media online maupun media sosial menyangkut kasus KDRT yang dilakukan oleh salah seorang Oknum anggota Sat lantas Polres Buru.
“Untuk status kasus ini sudah kami naikkan statusnya dari Penyelidikan menjadi penyidikan,” ungkap Kapolres.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga ini diduga dilakukan oleh Brigpol (AF) yang merupakan anggota aktif Polres Buru yang sehari-harinya bertugas pada Satuan Lalulintas Polres Buru, terjadi pada hari selasa tanggal 9 april 2024 lalu. Saat itu korban (istrinya) melaporkan suaminya Brigpol (AF) atas tindakan kekerasan yang dialaminya.
“Untuk posisi kasusnya saat ini sekali lagi saya jelaskan sudah masuk tahap penyidikan”. kata Kapolres.
Dijelaskan pula bahwa sampai saat ini sudah 4 orang saksi yang kami mintai keterangan untuk membuat terang kasusnya, yaitu orang tua korban dan keluarga korban kemudian akan ada saksi-saksi yang lain. Hari ini sementara di lakukan pemeriksaan penuh terhadap saksi bernama Hj. Gatot dan istrinya dan juga dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor yaitu Brigpol AF ” kata Kapolres.
Kami akui awalnya kasus ini memang agak mengalami kendala dimana dimana ada beberapa saksi yang kami panggil tidak dapat memenuhi panggilan kami dengan alasan sakit, jadi kami sampaikan bahwa sama sekali tidak ada maksud kami dengan sengaja menunda atau menghambat proses kasus ini “Tutup Kapolres.
Discussion about this post