POLDA MALUKU – Sebanyak kurang lebih 845 orang menjadi korban kebakaran yang terjadi di pasar Mardika, Kota Ambon. 511 orang diantaranya mengungsi di tenda-tenda yang disediakan, dan sisanya tersebar di luar tenda.
Jumlah pengungsi tersebut tercatat saat aparat Polsek Sirimau, Polresta Ambon, melakukan pendataan sementara terhadap korban kebakaran pada Minggu (11/12/2022). Pendataan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sirimau AKP S. Lewerissa.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengungkapkan, jumlah pengungsi atau korban terdampak kebakaran ini masih sementara. Pihaknya masih akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Data saat ini para pengungsi tersebar di tiga lokasi pengungsian yang disediakan.
Titik lokasi pengungsian pertama berada di kantor Lurah Rijali. Tercatat sebanyak 235 orang yang tersebar di tenda I sejumlah 47 orang, tenda II 65 orang dan tenda III 123 orang.
Sementara titik pengungsian kedua menempati tenda milik Brimob Polda Maluku sebanyak 40 orang.
Sedangkan titik lokasi pengungsian ketiga berada di Blok Mardika dengan jumlah pengungsi sebanyak 236 orang. Mereka tersebar di tenda I sebanyak 65 orang, tenda II 40 orang, tenda III 50 orang dan tenda IV sejumlah 81 orang.
“Jadi jumlah pengungsi yang tinggal di tenda sebanyak 511orang. Sedangkan pengungsi yang tinggal di luar tenda sebayak 334 orang. Sehingga total keseluruhan sebanyak 845 orang. Data ini masih bersifat sementara, karena tentu akan kami koordinasikan lagi bersama stakeholder terkait,” kata Rum.
Di sisi lain, Rum mengaku Polda Maluku juga menempatkan personil pengamanan sejumlah area kebakaran. Diantaranya lokasi depan Ruko Pasar Mardika, jembatan depan kantor Puskesmas Rijali, dan lorong mangga.
“Penempatan personil Pam untuk mengamankan TKP dan menghindari warga masyarakat agar jangan sampai masuk ke dalam TKP untuk mengambil barang – barang yang ada di dalam lokasi TKP,” katanya.
Selain itu, personel Polri bersama masyarakat juga melakukan pembersihan terhadap WC umum yang akan digunakan oleh para pengungsi.
Discussion about this post