Kedatangan Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang S.H., S.I.K., M.M, ke Universitas Iqra Buru pada Kamis, 5 September 2024, merupakan langkah penting dalam memperkuat hubungan antara pihak kepolisian dan dunia pendidikan. Dalam acara ini, Kapolres hadir untuk mendalami isu-isu hukum terkait tanggung jawab hukum dan penyalahgunaan wewenang.
Kuliah umum tersebut dipimpin oleh Guru Besar Ilmu Hukum, Prof. DR S. E. M. NIRAHUA S.H.M.Hum, yang menjelaskan pentingnya pemahaman tentang pertanggungjawaban hukum bagi masyarakat. Dengan tema “Pertanggungjawaban Hukum, Perbuatan Melawan Hukum Dan/Atau Penyalahgunaan Wewenang dalam Tindakan Pidana Korupsi”, kuliah umum ini sangat relevan dengan situasi hukum di Indonesia.
Salah satu point penting yang didiskusikan adalah penyalahgunaan wewenang dalam tindakan pidana korupsi. Prof. Nirahua menekankan bahwa pemahaman yang baik tentang hukum dan kewenangan sangat diperlukan untuk mencegah tindakan korupsi. Sesi tanya jawab yang diadakan juga memungkinkan para peserta untuk mendapatkan wawasan lebih dalam mengenai isu ini.
Tema kuliah umum ini sangat relevan dengan situasi hukum dan pemerintahan di Buru, di mana kasus-kasus korupsi sering kali mengemuka. Pengetahuan yang diperoleh dari pertemuan ini diharapkan dapat mempengaruhi praktik penegakan hukum di daerah, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap hukum.
Dari kuliah umum ini, diharapkan akan ada implikasi positif bagi masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum. Selain itu, dapat mendorong penegakan hukum yang lebih baik di wilayah Buru, sehingga menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berintegritas. Kapolres dan akademisi berharap kolaborasi ini dapat berlanjut untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan korupsi di masa depan.
Discussion about this post