AMBON – Dalam rangka mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kota Ambon, sejumlah personil Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Maluku kembali melakukan penyemprotan cairan disinfektan pada sejumlah kawasan mini market dan atm di kawasan Kota Ambon, Rabu (16/12/2020).
Personil yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa ll Polda Maluku yang di kendarai oleh Pasi Ops Detasemen Gegana Ipda A. Manullang sebagai perwira pengendali bertujuan untuk memutus dan mencegah klaster baru penyebaran Covid-19 yang semakin hari semakin bertambah khususnya di Kota Ambon.
Komandan Satuan Brimob Polda Maluku KBP. M. Guntur, S.I.K., M.H menyampaikan bahwa kegiatan yang kita lakukan ini ialah sebagai bentuk kepedulian Brimob kepada masyarakat dengan mengusung tema “Brimob Untuk Indonesia” serta mendukung pemerintah dalam mencegah atau memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kota Ambon.
“Kegiatan yang kami lakukan ini sebagai bentuk kepedulian Brimob kepada masyarakat Indonesia khususnya di wilayah Kota Ambon guna memutus penyebaran covid-19 yang semakin hari semakin bertambah,” kata Dansat.
Selain itu Perwira Tiga Melati tersebut juga menyampaikan bukan hanya personil yang diwilayah Pulau Ambon yang melakukan penyemprotan cairan disinfektan tapi di seluruh personil wilayah Provinsi Maluku di luar Pulau Ambon juga turut melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan guna mendukung pemerintah dalam memutus penyebaran virus yang telah banyak memakan korban tersebut.
Selain itu Wakil Komandan Detasemen Gegana AKP Denny Sandera, S.H., S.I.K. menambahkan “selain melakukan penyemprotan cairan disinfektan para personil juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap memakai masker pada saat diluar rumah, menjaga jarak aman minimal 1 meter dan sesering mungkin mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir dan memberikan pemahaman tentang masih adanya Covid-19 dan bahaya virus Corona serta cara mengantisipasi penyebarannya,” tambah AKP Denny.
Diharapkan dengan adanya penyemprotan cairan disinfektan ini, dapat mengantisipasi atau meminimalisir penyebaran virus Corona di wilayah hukum Polda Maluku khususnya Kota Ambon.
Discussion about this post