POLDA MALUKU – Komnas HAM Perwakilan Maluku merasa prihatin dan mengutuk keras peristiwa pemerkosaan hingga menyebabkan seorang anak di bawah umur meningal dunia di kabupaten Kepulauan Aru.
“Kami merasa prihatin dan mengutuk keras peristiwa pemerkosaan anak di bawah umur yang terjadi di Dobo,” kata Plt Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Maluku, Djuliaty Toisuta, S.H, Jumat (26/8/2022).
Peristiwa tersebut, kata Djuliati, tidak hanya merupakan kasus tindak pidana, tetapi juga merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
“Kasus ini juga merupakan pelanggaran HAM dan harus menjadi perhatian serius semua pihak,” ungkapnya.
Peristiwa tersebut, kata Djuliati, harus menjadi perhatian serius semua pihak, mengingat tingginya angka kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Maluku belakangan ini.
“Kami juga memberikan apresiasi kepada Polres Kepulauan Aru yang sudah dengan cepat menangkap pelaku,” tambahnya.
Kendati begitu, Komnas HAM juga mendorong agar Polres Kepulauan Aru dapat menerapkan pasal hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku.
“Kami juga mendorong Polres Kepulauan Aru agar dapat menerapkan pasal hukuman atau sanksi yang seberat-beratnya kepada pelaku,” pungkasnya.
Discussion about this post