POLSEK MANIPA – Untuk mendukung dan menyukseskan program Indonesia, termasuk Kecamatan Kepulauan Manipa, Seram Bagian Barat (SBB), bebas sampah plastik, membuat Kapolsek Manipa, IPDA Edwin Richardo Mangare mengelar kegiatan pelatihan pengolahan sampah menjadi barang bernilai ekonomis.
“Kita berupaya untuk mengajarkan dan membantu masyarakat untuk mengelola sampah plastik menjadi Ecopilow,”kata dia, kepada wartawan Sabtu (13/7/2024).
Menurut Kapolsek, kegiatan tersebut juga dalam rangka meningkatkan kreatifitas masyarakat, khususnya generasi muda Manipa.
“Untuk saat ini fokus kita ke anak-anak dan remaja, yang mana menggunakan anak- anak dan remaja sebagai sarana dalam mewujudkan pantai Manipa Indah Manipa Bersih dari sampah plastik,”jelas Kapolsek.
Mangare menjelaskan, secara detail cara pengelohan sampah menjadi barang atau benda bernilai ekonomis tersebut.
“Ecopillow atau bantal ramah lingkungan. Ecopillow adalah salah satu cara kita untuk dapat mengurangi sampah plastik sachet, multilayer yang banyak sekali bersejarah di sekitar kita,”ujarnya.
Dikatakan, sampah plastik jenis sachet butuh waktu 80 hingga 100 tahun untuk dapat terurai bahkan bisa sampai 200 tahun.
“Untuk itu kita bisa memberikan kontribusi kita untuk ikut mengurangi sampah plastik jenis ini. Kita bisa membuat Ecopillow dirumah kita sendiri dengan cara cuci bersih dan keringkan semua jenis sampah plastik sachet,”jelas Kapolsek.
Setelah sampah dikeringkan, lanjut Mangare, maka sampah plastik akan digunting kecil-kecil.
“Siapkan plastik bening sebagai pembungkus dari semua plastik yang telah digunting. Jahit plastik bening dengan menggunakan ukuran bantal sofa. Dan sisakan satu sisi kosong untuk mengisi semua plastik yg telah digunting. Satu sisi kosong bisa di tambahkan resleting agar mudah dibuka dan ditutup,”papar Mangare.
Perwira pertama Polisi dengan satu balik itu memastikan, dalam satu bantal ecopillow di isi agak padat, sehingga nyaman dan empuk kita digunakan.
“Hal ini merupakan satu contoh dari sekian banyak cara untuk menekan atau mengolah sampah dengan baik, sehingga kelestarian lingkungan terutama di daerah pesisir bisa ditekan sehingga lingkungan terjaga dalam jangka panjang apalagi kita yang hidup di pesisir pantai wilayah hukum Polsek Manipa,”imbuh Kapolsek.
Untuk itu, dirinya mengajak, seluruh stokholder, Pemerintah dan masyarakat, agar bersama-sama dengan Polri dalam Hal ini Polsek Manipa, untuk mewujudkan Manipa indah Manipa Bersih.
“Apalagi yang kita lakukan ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 97 tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumahtangga, dan
Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga,
makanya kalau bukan kita masyarakat Manipa lalu siapa lagi, yang bisa buat Manipa indah dan Manipa bersih,”tutup Kapolsek.(*)
Discussion about this post