POLDA MALUKU – Pengurus Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Maluku, menemui Kapolda Maluku Irjen Pol Drs Refdi Andri, M.Si. Pertemuan silaturahmi ini berlangsung di ruang kerja Kapolda, Mapolda Maluku, Kota Ambon, Senin (22/2/2021).
Dalam pertemuan silaturahmi tersebut, Kapolda Maluku tidak sendiri. Ia didampingi Direktur Intelkam Polda Maluku.
Pada kesempatan itu, pengurus KSBSI Maluku menyampaikan beberapa hal. Di antaranya
“Kami berterima kasih kepada Kapolda Maluku yang sudah menerima kami untuk bersilaturahmi,” kata Ketua KSBSI Maluku.
Menurutnya, KSBSI Maluku senantiasa berkoordinasi dengan Polda Maluku melalui Direktur Intelkam, baik terkait dengan kondisi Buruh maupun Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
“Kami dalam tahun ini ada dua kegiatan yang akan dilaksanakan. Satu aksi sosial kepada masyarakat yang terdampak PHK dan Penyebaran Covid-19. Yang kedua Seminar Diskusi yang melibatkan Kapolda Maluku, Gubernur dan Satkeholder, terkait solusi untuk pandemi Covid-19,” katanya.
Sementara itu, Kapolda Maluku berharap pertemuan silaturahmi ini bisa menemukan solusi dan mengarah kepada hal-hal yang baik.
“Semoga kita mendapatkan kesehatan, kekuatan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Semoga kita bisa menghadapi berbagai macam persoalan yang terjadi,” harapnya.
Menyoal persoalan legalitas dalam internal KSBSI yang disampaikan pengurus, Kapolda berharap dapat diselesaikan dan dapat memberikan pemahaman kepada semua pihak terkait.
“Berikan pemahaman kepada siapa saja baik organisasi formal, informal, pengusaha perusahaan dengan adanya bendera, lambang, logo bisa dimunculkan bahwa kita adalah organisasi dan itu bisa disandingkan dengan yang lain, sehingga bisa dikatakan formal,” pintanya.
Terkait dengan penyampaian persoalan yang dihadapi KSBSI di Maluku Tengah, Kapolda mengaku tidak ada masalah yang tak bisa diselesaikan.
KSBSI diharapkan dapat menyelesaikannya dengan melakukan komunikasi yang baik bersama mitra terkait. Sehingga bisa mendapat penjelasan yang bersangkutan.
“Lakukan mediasi-mediasi. Karena menurut saya tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan. Untuk itu lakukan komunikasi. Dan pastikan mereka juga membuka komunikasi,” harapnya.
Terkait dengan berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan KSBSI, orang nomor 1 Polda Maluku ini mengaku menyetujuinya. Ia setuju untuk melakukan diskusi dengan orang-orang yang bisa menyentuh lapisan masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
“Betapa banyak orang-orang yang terdampak, hilangnya pekerjaan, dan tidak bisa bekerja atau dirumahkan, sementara kebutuhan pokoknya tidak terpenuhi. Kami bersedia menerima segala bentuk laporan atau pengaduan,” tandasnya.
Discussion about this post