POLDA MALUKU – Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, SH., M.Hum kembali melakukan kunjungan kerja ke instansi terkait. Hari ini, Rabu (19/1/2022), Kapolda menemui Ketua Pengadilan Tinggi Maluku, Dr. Erwin Mangatas Malau, SH., MH.
Kedatangan Kapolda yang didampingi Direktur Intelkam, Direktur Reskrimum, Direktur Reskrimsus dan Direktur Resnarkoba Polda Maluku ini disambut hangat di Kantor Pengadilan Tinggi Maluku, Air Salobar, Kota Ambon.
Sebagai orang yang baru diberikan amanah sebagai Kapolda di Maluku, Lotharia mengaku berkewajiban untuk menjalin kerja sama dengan semua instansi terkait lainnya.
Ia berharap, hubungan baik yang selama ini terjalin dengan Pengadilan Tinggi Maluku dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan.
“Sebagai Kapolda Maluku yang baru, dan dalam rangka kerja sama di bidang penegakan hukum sehingga kami berkunjung pada stakeholder yang ada, sehingga dapat bersinergi dalam tupoksi dan kewenangan kita masing-masing,” katanya.
Kapolda mengaku penegakan hukum yang dilaksanakan Polda Maluku tidak terlepas dari sinergi dan kerjasama dengan Pengadilan Tinggi.
“Ini sama sebagaimana kemarin kita juga berkunjung ke Kejaksaan Tinggi. Di mana pada Kepres nomor 11 yang menjadi prioritas bersama di Provinsi Maluku,” katanya.
Mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur ini mengajak pihak Pengadilan Tinggi Maluku agar dapat bersama mengawal dan mempercepat investasi di daerah ini.
“Mari kita kawal dan mempercepat investasi di Provinsi Maluku sehingga dapat menekan angka kemiskinan,” katanya.
Mengenai vaksinasi covid-19, Kapolda mengaku TNI dan Polri terus mengawal percepatan dan kepatuhan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Mengingat Maluku menempati posisi terbawah dalam kepatuhan penggunaan masker dan menjaga jarak.
“Polda Maluku membuka akses dalam penindakan hukum maupun kerja sama di lapangan bersama Pengadilan Tinggi Maluku,” katanya.
Ketua Pengadilan Tinggi Maluku, Erwin Mangatas Malau, mengatakan, dalam penangangan hukum atau tindak pidana pihaknya bersama Polda Maluku akan bekerja secara profesional.
“Terkait Covid-19 kami memang tidak bisa berperan secara aktif, tetapi kami mendukung TNI-Polri dalam rangka menunjang dalam hal ini selalu beraktifitas dengan mematuhi protokol kesehatan,” sebutnya.
Dalam proses penegakan hukum, Erwin berharap bisa dilakukan diskusi jika terdapat perbedaan pendapat, mengingat pekerjaan pihaknya tidak terlepas dari pengamatan masyarakat.
“Pengadilan Tinggi Maluku memiliki 12 Hakim Tinggi, diharapkan sinergitas antara Polda Maluku dan Pengadilan Tinggi dapat terus dijaga dan ditingkatkan dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.
Discussion about this post