POLDA MALUKU – Kepolisian Daerah Maluku kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 11 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk laporan keuangan Polri tahun 2023.
Hal ini disampaikan Wakapolda Maluku Brigjen Pol Samudi, S.I.K., M.H, saat memimpin kegiatan penyusunan dan penyajian laporan keuangan Polda Maluku Triwulan III Tahun Anggaran 2024 di Golden Palace Hotel, Kota Ambon, Rabu (2/10/2024). Ia didampingi Kabid Keuangan Polda Maluku.
Dalam kegiatan itu turut hadir sejumlah narasumber dari Kantor Pajak Pratama yaitu Sally Olivia Chaterina Maruanaya, dan Hanna Claruza Valentia Marpaung, dan Amal Akbar Yasser Arafat, dari Kanwil DJPB Provinsi Maluku.
Kegiatan tersebut dihadiri para peserta dari seluruh satuan kerja (Satker) yang berada pada jajaran Polda Maluku.
“Saya atas nama pimpinan Polda Maluku mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi dan kerja keras dari seluruh pelaksana fungsi keuangan dan fungsi logistik jajaran Polda Maluku, sehingga laporan keuangan Polri tahun anggaran 2023 kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan RI untuk kesebelas kalinya secara berturut-turut,” kata Wakapolda dalam sambutannya.
Meski predikat WTP, kata Brigjen Samudi, saat ini bukan lagi sebuah prestasi bagi Kementerian/Lembaga, akan tetapi hal ini merupakan sebuah keniscayaan untuk diraih sebagai bentuk pertanggung jawaban atas anggaran yang telah diterima.
Kegiatan penyusunan dan penyajian laporan keuangan Polda Maluku triwulan III tahun anggaran 2024 mengusung tema “Bersama fungsi logistik dan keuangan Polda Maluku, kita tingkatkan kualitas laporan keuangan Polri yang presisi menuju Indonesia maju”.
Menurut Wakapolda, penyusunan dan penyajian laporan keuangan merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan laporan keuangan yang handal dan berkualitas.
Kegiatan dilaksanakan dengan berpedoman pada sistem akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah pusat. “Acara ini juga ditujukan untuk meminimalisir kesalahan pelaporan keuangan dan aset, dalam mengantisipasi temuan dari BPK RI,” katanya.
Orang nomor 2 Polda Maluku ini juga menekankan beberapa hal dalam upaya meningkatkan kualitas laporan keuangan triwulan III tahun 2024.
Di antaranya pertama, melaksanakan identifikasi saldo akun neraca percobaan pada aplikasi sakti dengan melakukan penelusuran dan pencocokan dengan dokumen sumber;
Kedua, pastikan pencatatan transaksi belanja pendapatan dan BMN serta jurnal penyesuaian telah sesuai ketentuan dengan mengikuti perubahan regulasi maupun aplikasi yang telah disempurnakan oleh Kementrian Keuangan RI.
Ketiga, lakukan penatausahaan digitalisasi terhadap seluruh dokumen sumber yang digunakan dalam transaksi keuangan.
Wakapolda juga meminta jajaran untuk melaksanakan koordinasi yang baik dengan Kanwil DJPB Kementrian Keuangan RI sesuai dengan tingkatan masing-masing dalam mencari solusi setiap permasalahan.
“Saya berharap kegiatan lenyusunan dan penyajian laporan keuangan yang dilaksanakan selama 3 hari ke depan dapat terlaksana dengan baik dan lancar,” harapnya.
Discussion about this post