MASOHI -Tak ada kata berhenti dan menyerah untuk terus mengajak serta mendisiplinkan masyarakat untuk menaati protokol kesehatan, terutama memakai masker. Hal itu yang dilakukan secara terus menerus oleh personil Polres Maluku Tengah, termasuk Mama Bhabin Desa Rutah, Brigpol Norma Ura.
Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi mengatakan, anggota tersebut yang dikenal dengan sebutan Mama Bhabinkamtibmas itu melaksanakan kegiatan pemantauan sekaligus pendisiplinan pemakaian masker dalam pelaksanaan Posyandu Negeri Rutah, Kecamatan Amahai.
“Kita (personil Polres Malteng) akan terus melakukan sosialisasi himbauan kamtibmas maupun protokol kesehatan kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Malteng, termasuk yang dilakukan oleh personil Bhabinkamtibmas kita diseluruh desa termasuk di oleh Mama Bhabin desa Rutah ini, ” kata Kapolres kepada media, Kamis (17/09/2020) sore.
Menurut Kapolres, dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas juga memberikan sosialisasi kebijakan Pemerintah tentang kehidupan baru dan Protokol Kesehatan 4 M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, dan Menghindari Kerumunan).
“Masker harus jadi gaya hidup dan kebutuhan dalam adaptasi kebiasaan baru dalam beraktivitas mencari nafkah guna pencegahan penyebaran Covid-19, ” tegas wanita berhijab ini.
Orang nomor satu di Polres Malteng ini menambahkan, warga masyarakat harus pedomani protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cuci.
“Cuci tangan harus gunakan sabun atau antiseptic dan atau handsanitizer. Kemudian tidak langsung menyentuh dan memegang barang di tempat umum, menjaga jarak aman dengan orang lain minimal satu meter, ” imbuh Kapolres.
Tidak hanya itu, perwira menengah Polri ini turut mengajak masyarakat untuk menjaga situasi Kamtibmas di seluruh wilayah Maluku Tengah, khusus desa Rutah, agar tetap kondusif dengan cara saling menghargai satu sama lain, menjalin silahturahmi secara baik, serta selalu memberikan informasi kepada Bhabinkamtibmas, apabila ada hal-hal yang mengganggu Kamtibmas.
“Mari kita secara bersama-sama menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB) ditengah pandemi Covid 19 dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dengan orang lain minimal 1,5 meter, ” tutup Kapolres.
Discussion about this post