Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Melalui Door to Door System (DDS), Bhabinkamtibmas Desa Watidal Polsek Tanimbar Utara Aipda M. SERHALAWAN sambangi salah satu Pemilik Kios di Desa Watidal, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jumat (05/07/24).
Dengan berkunjung dan berpatroli dari rumah satu ke rumah lainnya, Kegiatan Door to Door System (DDS) yang rutin dilakukan oleh Bhabinkamtibmas ini adalah merupakan salah satu bentuk upaya Polri dalam menjalin silaturahmi dan kemitraan yang baik antara Polri dengan Masyarakat, selain menyampaikan Imbauan dan pesan Kamtibmas.
Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Warga binaan yang telah turut serta terlibat dalam menjaga dan memelihara situasi kamtibmas di RT maupun Lingkungan tempat tinggal. Bhabinkamtibmas juga memberikan Motivasi agar tetap bersyukur dalam menjalankan segala aktifitasnya.
Bhabinkamtibmas mengajak Pemilik Kios untuk turut serta mencegah peredaran Miras tradisional berjenis Sopi dengan cara tidak menjualnya dan menjaga anak maupun Keluarga lainnya untuk tidak mengkonsumsi miras yang bisa berdampak terjadinya gangguan Kamtibmas hingga tindak pidana.
“Selain Miras, pentingnya untuk tidak menjual makanan maupun minuman yang sudah Kadaluarsa atau yang telah melewati tanggal Produksi, karena dapat merugikan dan berdampak buruk bagi konsumen” jelasnya.
Aipda M. SERHALAWAN pun mengimbau kepada pemilik Kios untuk selalu memperhatikan faktor keamanan khususnya keamanan Kios, jangan lupa untuk selalu memastikan pintu dan jendela terkunci saat keluar. Serta, selalu mewaspadai para pengunjung yang datang dengan memperhatikan agar laci kasir tetap dalam keadaan terkunci maupun tidak meletakan barang berharga seperti Handphone diatas meja.
Bhabinkamtibmas menghimbau kepada para Warga yang merupakan Orang tua untuk selalu memperhatikan jam belajar Anak di Rumah dan terus mengawasi dan batasi aktivitas Anaknya dalam pergaulan, sehingga tidak terjerumus ke pegaulan bebas yang dapat merugikan diri sendiri maupun Keluarga.
Tak Lupa Bhabinkamtibmas mengajak Warga apabila melihat maupun mengetahui adanya permasalahan sekecil apapun yang terjadi dan dapat mengganggu Kamtibmas di Desa agar segera berkoordinasi dengan pihak RT, Pemerintah Desa maupun Petugas Bhabinkamtibmas sehingga bisa segera untuk ditindaklanjuti.
Discussion about this post