Humas Polres MBD – Dalam rangka kesiapan Polri menuju penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah 2024, Polsek Tepa terus meningkatkan insentitas pelayanan kepada masyarakat secara Pre-emtif dan Preventif melalui kehadiran Polri dalam mengamankan berbagai kegiatan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas Aipda Simon Salawane hadir di Desa Manuwui terkait pelaksanaan kegiatan masyarakat berupa pertemuan adat masuk minang oleh warga, kegiatan ini berlangsung sekitar pukul 10.00 Wit di rumah salah satu warga di Desa Manuwui Kecamatan Babar Barat pada Senin pagi (08/07/2024).
Dalam kegiatan adat tersebut dihadiri oleh para tua adat dan saniri dari masing-masing pihak yakni pihak laki-laki dari mata rumah Rumtiako yang duduk berhadapan dengan pihak perempuan dari mata rumah Rumpokra dan Rumtutuli.
Sebelum kegiatan adat dimulai, Bhabinkamtibmas Aipda Salawane memberikan arahan terkait prosesi adat masuk minang agar dilaksanakan secara arif dan bijaksana dengan mengacu pada kearifan lokal terkait penentuan harta adat disesuaikan dengan ketentuan adat serta nilai-nilai adat yang diturunkan oleh leluhur secara turun-temurun.
Selain itu Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk memperlakukan aturan Adat sebagai kompas dalam menuntun kehidupan bermasyarakat kearah yang lebih baik disamping aturan Agama dan aturan Negara, warga juga diingatkan ketika berbicara dalam forum adat agar hindari penggunaan minuman keras secara berlebihan guna menghindari kesalah pahaman ketika menyampaikan pendapat didepan umum.
Acara adat masuk minang yang dilaksanakan oleh kedua belah pihak dilaksanakan dengan aman dan lancar dan disertai dengan bergulirnya penetapan ketentuan yang disepakati bersama menyangkut waktu dan tempat pernikahan serta penentuan harta perkawinan.
Terkait hal itu Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K. melalui Kapolsek Tepa Iptu Denny Gaspersz saat dikonfirmasi mengatakan, Kegiatan pelayanan Kepolisian oleh Bhabinkamtibmas saat melakukan pengamanan dalam kegiatan adat masuk minang oleh warga adalah semata-mata untuk memberikan pelayanan dan pemahaman kamtibmas kepada warga guna meningkatkan kondusifitas kamtibmas di Desa.
Menurut Kapolsek, pelaksanaan kegiatan oleh masyarakat memberikan sinyal kepada Polri untuk hadir melakukan pelayanan kepada masyarakat sebagai upaya menyatukan persepsi pemahaman warga terkait pentingnya menjaga kamtibmas sehingga dapat terwujud stabilitas Kamtibmas yang aman dan kondusif serta situasi kehidupan yang aman dan tenteram yang dapat dirasakan warga di Desa.
“ dengan memperhatikan perkembangan situasi kamtibmas menjelang Pemilu Kepala Daerah 2024, Bhabinkamtibmas dituntut untuk selalu hadir di Desa guna memantau kegiatan masyarakat sebagai upaya menangkal segala bentuk kerawanan yang dapat berpotensi terganggunya stabilitas kamtibmas, dengan hadirnya Polri maka warga akan merasa terayomi dan terlayani serta semakin mempererat hubungan masyarakat dengan Polri. “ tutup Kapolsek.
Discussion about this post