Humas Polres MBD – Guna terpeliharanya situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat sebagai bentuk implementasi Program Polri Presisi, Personel Satuan Samapta Polres MBD berupaya meningkatkan patroli untuk mewujudkan stabilitas kamtibmas sebagai prasyarat utama demi terjaminnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Terkait dengan hal tersebut Personel Patroli Satuan Samapta Polres Maluku Barat Daya menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui kegiatan Patroli Ranmor roda dua hadir ditengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan tenteram kepada masyarakat.
Kegiatan Patroli kali ini dipimpin oleh Bripda Hamzah Alfaririsy Uwen bersama 5 personel lainnya menggunakan Ranmor Patroli roda dua sebanyak 4 unit, kegiatan APP berlangsung pukul 10.20 Wit didepan gedung Satuan Samapta dipimpin oleh Bripda Hamzah Alfaririsy Uwen, berlanjut tim Patroli melaksanakan kegiatan pemantauan aktifitas masyarakat di kota Tiakur dan sekitarnya pada Senin siang (03/06/2024).
Dalam kegiatan patroli ini Polri memantau aktifitas warga pada lokasi di Pasar Rakyat Tiakur, kepada warga Polri tanamkan kesadaran kepada warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban secara efektif dengan menghindari segala bentuk pelanggaran hukum seperti mengkonsumsi miras (sopi) secara berlebihan, melakukan perjudian, tindakan premanisme serta perbuatan negatif lainnya yang pada akhirnya dapat berhadapan dengan proses penegakkan hukum.
Selain itu warga yang beraktifitas di tempat penyeberangan speed boat di pantai Tiakur juga didatangi Polri, pada kesempatan ini Polri membangun komunikasi dengan para penumpang maupun operator speed boat dan memberikan himbauan kamtibmas terkait keamanan dan keselamatan dalam pelayaran, Polri juga mendengarkan langsung berbagai masukkan warga terkait kegiatan penyeberangan dengan angkutan laut Speed Boat sebagai acuan peningkatan kualitas pelayanan Polri kedepan.
Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K melalui Kasi Humas Ipda Wempi R. Paunno mengatakan, Pelaksanaan tugas patroli oleh personel Satuan Samapta adalah merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh Polri sebagai upaya pemeliharaan kondusifitas kamtibmas di Kota Tiakur dan sekitarnya.
“ Sesuai penekanan Pimpinan bahwa peran utama Satuan Samapta melalui kegiatan patroli adalah sebagai tulang punggung Polri dalam mencegah segala bentuk gangguan kamtibmas serta sebagai sumber informasi bagi kesatuan, dengan hadirnya polisi mencerminkan adanya kesiapsiagaan Polri setiap saat dalam upaya menjamin kondusifitas kamtibmas kepada warga. “ ujar Kasi Humas.
Lebih lanjut Kasi Humas menambahkan, Kegiatan patroli yang dilakukan oleh personel Satuan Samapta pada hakekatnya disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang menghendaki hadirnya anggota Polri ditengah-tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat untuk memberikan rasa aman dan tenteram kepada masyarakat.
“ Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif diperlukan peran serta personel Polri untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus memberikan pemahaman tentang konsep kamtibmas yang nyata guna terwujudnya stabilitas Kamtibmas yang kondusif. “ tutup Kasi Humas.
Discussion about this post