Dosen salah satu universitas di Kota Ambon, yang diketahui bernama Stenly Ferdinandus, menabrak pembatas jalan depan Mako Brimob Polda Maluku, Tantui, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Jumat, 13 Maret 2020.
Dosen yang mengendara mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi W 1370 SM, diduga dalam keadaan ngantuk. Akibatnya, saat mengendara, ia tidak dapat mengontrol kendaraannya, dan langsung menabrak pembatas jalan.
Akibat kecelakaan tunggal itu, Stenly mengalami luka lecet pada tubuhnya. Mobilnya juga mengalami kerusakan parah yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Stenly hendak pulang ke rumahnya. Setelah melewati lajur Jembatan Marah Putih (JMP) hingga tiba di depan Kantor Brimob Polda Maluku Tantui, Stenly tidak dapat lagi mengontrol lanju kendaraannya, dan langsung menabrak pembatas jalan, hingga menyebabkan mobilnya rusak parah di bagian kanan depan.
Discussion about this post