POLDA MALUKU – Kepolisian Daerah Maluku terus menggelar operasi Keselamatan Salawaku 2023. Di hari ketujuh operasi lalulintas tersebut, Senin (13/2/2023), belasan pengendara kendaraan bermotor roda dua ditertibkan.
Belasan pengendara bermotor ditertibkan karena kedapatan melakukan pelanggaran lalulintas, seperti melawan arus dan tidak menggunakan pengaman kepala (helm).
“Belasan pengendara bermotor ditertibkan di ruas jalan Ay Patty, jalan Sahabat, dan jalan pantai Mardika Ambon. Umumnya mereka tidak memakai helm dan melawan arus,” kata Ipda Jhon Soukotta, yang memimpin operasi Keselamatan.
Soukotta mengatakan, saat melakukan penertiban, belasan pengendara bermotor yang kedapatan melakukan pelanggaran lalulintas kemudian diberikan teguran.
“Belasan pengendaran ranmor yang tejaring dalam pelaksanaan operasi keselamatan ini diberikan teguran dan arahan oleh personel yang melaksanakan operasi keselamatan di lapangan untuk selanjutnya tidak mengulagi perbuatannya,” jelasnya.
Discussion about this post