POLDA MALUKU – Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) melaksanakan Operasi Pekat Salawaku 2024 di sejumlah penginapan di Kota Ambon. Operasi yang dilaksanakan pada Kamis (16/5/2024) ini dipimpin oleh Ipda Faldry Andre Nikijuluw dan melibatkan 11 anggota lainnya.
Razia pekat atau pemberantasan penyakit masyarakat ini menyasar beberapa penginapan yang terletak di kawasan strategis, seperti di seputaran Trikora dan Jalan Baru.
Penginapan yang menjadi target di seputaran Trikora meliputi Penginapan Asri dan Penginapan Maleo. Sementara di Jalan Baru, operasi dilakukan di Penginapan Paragon dan Kos Madani.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah pasangan yang bukan suami istri sedang menginap di beberapa penginapan itu.
Pasangan-pasangan yang tidak dapat menunjukkan identitas resmi sebagai pasutri ini kemudian dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda Maluku untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk mengurangi penyakit masyarakat yang semakin marak dan meresahkan warga sekitar.
“Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku dan membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di wilayah Ambon,” kata Ipda Faldry Andre Nikijuluw.
Dalam operasi pekat, pihak kepolisian juga mengimbau kepada pemilik penginapan untuk lebih selektif ketika menerima tamu. Pemilik penginapan diingatkan untuk selalu memastikan identitas para tamu yang berduan berlainan jenis.
“Pemilik penginapan harus selektif untuk memastikan identitas para tamu. Ini demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama, serta mendukung upaya penegakan hukum di Kota Ambon,” ungkapnya.
Discussion about this post