POLDA MALUKU – Pataka Salawaku Emarina, lambang Kepolisian Daerah Maluku, resmi dipindahkan dari gedung lama Markas Komando Polda (Mapolda) Maluku di Jalan Rijali nomor 01, ke gedung baru yang berada di jalan Sultan Hassanudin, nomor 18, Tantui, Kota Ambon, Rabu (17/8/2022).
Pemindahan Pataka Salawaku Emarina dilakukan melalui upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum, dari gedung lama dan dilanjutkan di gedung baru Mapolda Maluku.
Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Drs. Jan Leonard de Fretes, M.M, bersama seluruh pejabat utama Polda Maluku dan Kapolresta Ambon, hadir dalam upacara pemindahan Pataka Salawaku Emarina dan Kantor baru Polda Maluku tersebut.
Kapolda Maluku, saat menyampaikan pernyataan resmi pemindahan Pataka Salawaku Emarina dan Kantor Polda Maluku, mengaku, gedung lama Polda Maluku diresmikan dengan nama Makoda Maluku XX oleh Kadapol Maluku Brigadir Jenderal Polisi Drs. R. Istamba pada 20 Maret 1979.
“Sudah 43 tahun 5 bulan kita bersama berada di tempat ini, di bangunan yang bersejarah ini, yang telah memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat Maluku, yang ditorehkan dengan suka duka, prestasi dan air mata,” kata Kapolda.
Di bangunan tersebut, lanjut Kapolda, semua personil Polri telah menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai insan Tribrata dan catur Prasetya di bumi raja-raja, provinsi Maluku.
“Pada hari ini Rabu, 17 Agustus 2022 pada pukul 07.50 WIT, saya Inspektur Jenderal Polisi Drs lotharia Latif SH., M.Hum, selaku Kepala Kepolisian Daerah Maluku menyatakan bahwa Pataka Polda Maluku Salawaku Emarina dan markas Kepolisian Daerah Maluku secara resmi dipindahkan dari gedung lama di Jalan Rijali Nomor 01 ke gedung baru Jalan Sultan Hasanuddin, Tantui, Nomor 18. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan perlindungan, keselamatan bagi kita semua dalam memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada masyarakat bangsa dan negara,” pungkasnya.
Discussion about this post