Dengan maraknya penyebaran virus corona (covid-19) di Indonesia, Polri senantiasa mengacu pada asas keselamatan rakyat “Salus Populi Suprema Lex Esto”.
Dengan ini Kepolisian daerah Maluku Direktorat Samapta melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona (covid-19) dengan cara melaksanakan patroli serta memberikan himbauan pencegahan penyebaran virus corona (covid 19), Pada hari ini Jumat, (02/04/2020) pukul 11.00 WIT.
Bertempat di Suli pantai Natsepa Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah, dilaksanakan pembacaan maklumat Kapolri dan himbauan pencegahan penularan virus corona (covid 19) oleh Personel Polwan Dit Samapta Polda Maluku.
Kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai bentuk upaya anggota Polri untuk mencegah penularan virus corona covid-19 di wilayah Kota Ambon, mengingat belum semua warga mengikuti instruksi pemerintah tentang pencegahan penularan virus Corona (covid-19).
Discussion about this post