POLDA MALUKU – mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta sosialisasi disiplin protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid 19, Personil Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Maluku melaksanakan patroli Harkamtibmas dengan sasaran Pangaklan Ojek di wilayah Kota Ambon.
Pada Siang ini 5 personil Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Maluku yabg dipimpin Brigadir Mario Brahmin melaksanakan patroli Harkamtibmas di beberapa pangkalan ojek di antaranya pangkalan ojek Desa Galala, Pangkalan Ojek Hallong, Pangkalan Ojek Latta, dan Pangakalan Ojek Lateri untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif serta edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan, Senin (01/02/2021).
Dalam kesempatan tersebut patroli Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Maluku menghimbau secara langsung kepada warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid 19.
“Kami himbau kepada warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan antara lain memakai masker dan sering cuci tangan dengan sabun untuk mencegah penyebaran virus Covid 19,” kata Brigadir Mario Brahmin.
Lebih lanjut menurutnya mengatakan bahwa tempat berkumpulnya masyarakat yang sangat mungkin salah satu dari mereka secara tidak sadar membawa virus Corona, sehingga sangat perlu kita edukasi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan selama pandemi Covid 19 serta dalam menghadapi new normal atau adaptasi kebiasaan baru” pungkasnya.
Sementara itu Wakil Komandan Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Maluku AKP Denny Sendera, S.H.,S.I.K mengatakan, bahwa kegiatan Patroli ini bertujuan untuk memutus mata rantai penularan virus covid -19, juga meningkatkan stabilitas Kamtibmas, selain juga sebagai wujud pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat,” jelasnya.
Discussion about this post