Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Menindakalanjuti perintah Pimpinan guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan meminimalisir tindak kejahatan, Personel Sat Samapta Polres Kepulauan Tanimbar melaksanakan Patroli malam, dalam rangka cipta kondisi di malam hingga dini hari, Sabtu (27/07/24) dini hari.
Dalam kegiatan Patroli malam tersebut, Sat Samapta Polres Kepulauan Tanimbar menyusuri titik-titik lokasi strategis yang diidentifikasi sebagai area rawan terjadinya gangguan Kamtibmas hingga tindak kriminalitas dengan menyasar pada Pusat Pertokoan, pusat keramaian, pangkalan ojek, tempat hiburan, Obyek Vital, pemukiman Warga hingga tempat keramaian lainnnya.
Adapun giat Patroli ini dilakukan secara mobile dan dialogis guna memberikan cakupan yang maksimal dalam menciptakan situasi Kamitbmas yang kondusif serta untuk mendekati Masyarakat secara langsung guna menyampaikan Imbauan dan pesan Kamtibmas. Hal ini tentunya dilakukan sebagai langkah untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas yang sering terjadi di malam hari.
Pada saat melintas, Petugas Patroli Sat Samapta mendapati sekelompok Masyarakat yang sedang duduk mengkonsumsi minuman keras (miras) di pinggiran jalan tepatnya pada lokasi pangkalan ojek. Dengan tegas, miras tersebut pun disita sebagai tindakan penegakan hukum terhadap pelanggaran, akibat dari mengkonsumsi minuman keras di tempat umum.
Beberapa kelompok Masyarakat tersebut kemudian diberikan edukasi terkait dampak buruk dari mengkonsumsi miras, serta mereka pun diimbau untuk tetap menjaga keamaman dan ketertiban Masyarakat di lingkungannya. Selanjutnya Petugas langsung membubarkan beberapa kelompok Masyarakat tersebut dan diarahkan untuk kembali ke Rumah masing-masing.
Tak hanya itu, pada lokasi yang berbeda berdasarkan laporan dari Masyarakat bahwa adanya sekolompok Warga sedang berpesta miras sambil memutar musik dengan kencang sehingga mengganggu ketertiban Masyarakat. Menindaklanjuti hal tersebut, Petugas pun dengan sigap mendatangi beberapa kelompok Warga itu guna memberikan teguran dan Imbauan sekaligus menyita miras dan membubarkan kegiatan pesta miras tersebut.
Selain melakukan Patroli secara Mobile dan membubarkan pesta miras, Petugas Patroli juga melakukan Dialogis dengan menyambangi Masyarakat yang masih melakukan aktivitas, sekaligus menyampaikan Imbauan Kamtibmas agar mewaspadai segala bentuk gangguan Kamtibmas maupun tindak kejahatan, serta Masyarakat diajak untuk segera laporkan apabila melihat dan mengetahui adanya gangguan Kamtibmas maupun tindak kejahatan.
Sementara itu, ditempat terpisah Kaporles Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., melalui Kasat Samapta Iptu P. METANILA mengatakan, kegiatan Patroli tersebut merupakan bagian dari langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas maupun tindak kriminal, guna terciptanya rasa aman dan nyaman di lingkungan Masyarakat.
“Tentunya hal ini merupakan komitmen Kami terhadap pencegahan miras yang merupakan atensi Pimpinan, serta mengantisipasi segala bentuk potensi tindak kriminalitas khususnya di malam hari, yaitu melalui kehadiran Anggota Polri di lapangan” jelasnya.
Lebih lanjut Kasat Samapta menegaskan bahwa Pihaknya akan terus melakukan Patroli ini secara intensif baik siang maupun pada malam hari. Dengan giat Patroli yang rutin dilaksanakan ini, diharapkan mampu mengurangi potensi gangguan Kamtibmas hingga tindak kejahatan dan memberikan perlindungan serta rasa aman kepada seluruh Masyarakat.
Discussion about this post