Polda Maluku, Polresta P. Ambon & P. P. Lease, Rabu tanggal 25 Maret 2020, pukul 12.00 wit telah dilaksanakan kegiatan patroli rutin Cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Teluk Ambon serta dilakukan Himbauan Tentang Isi Maklumat Bapak Kapolri tentang KEPATUHAN TERHADAP KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENANGANAN PENYEBARAN VIRUS CORONA (COVID-19) serta penyemprotan Disinfektan di Tempat Pangkalan di Khalayak/tempat Keramaian dengan uraian sebagai berikut :
Rangkaian giat patroli Yakni :
– Mengecek kesiapan KR-4 dua apel pengecekan kesiapan patroli
– Dalam kegiatan Patroli menempuh rute yakni :
Mapolsek Teluk Ambon – Desa Hunuth – Desa Poka – Desa Rumah Tiga – Desa Wayame – Desa Hatiwe – Desa Tawiri – Desa Laha – Mapolsek Teluk Ambon
Dalam kesempatan dimaksud Personil melakukan Penempelan Maklumat Bapak Kapolri serta dilakukan Himbauan Maklumat Bapak Kapolri kepada warga yang berada di Tempat dan khalayak Ramai seperti Minimarket Rumah Makan serta pangkalan Ojek yang berada di Wilayah Hukum Polsek Teluk Ambon
Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Ka SPKT SHIFT III BRIPKA Y. S. FERDINANDUS dan di ikuti oleh 4 (empat) orang personil Polsek Teluk Ambon
Selama giat patroli situasi secara umum masih terpantau aman dan terkendali
Giat patroli rutin dimaksud berakhir pada pukul 13.00 Wit berjalan dengan aman dan terkendali.
Discussion about this post