POLDA MALUKU – Aparat Kepolisian Resort Tual akhirnya menangkap DF, yang diduga merupakan pelaku utama bentrokan antar warga di Kota Tual.
Pemuda 23 tahun itu ditangkap setelah aparat Polres Tual berkoordinasi dengan pihak keluarga. Pelaku diserahkan sekira pukul 12.30 WIT di Desa Wakol Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengungkapkan, DF merupakan pelaku penyerangan menggunakan anak panah. Aksinya itu melukai korban Abdul Rahman Muh Sanja Borut pada 31 Januari 2023. Peristiwa itu kemudian memicu bentrokan besar atau saling serang antara warga kompleks Banda Eli dan Yarler di kota Tual.
“Pelaku utama bentrok di Tual ditangkap Sabtu kemarin (18/2/2023). Pelaku berinisial DF. Ia ditangkap setelah aparat Polres Tual berkoordinasi dengan pihak keluarganya,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, Minggu (19/2/2023).
Setelah diserahkan oleh pihak keluarga, pelaku kemudian digelandang menuju Polres Tual untuk menjalani pemeriksaan. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.
Sempat diamankan semalaman, tersangka DF kemudian dilimpahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Maluku di kota Ambon. Ia diterbangkan menggunakan pesawat Lion Air.
“Tersangka sudah berada di Ambon. Tadi tiba dengan pesawat sekitar pukul 13.00 WIT. Tersangka juga sudah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Maluku, dan saat ini sudah diamankan di Rutan Polda Maluku,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka sebelum melakukan aksi kejahatan tersebut terlebih dahulu mengkonsumsi minuman keras di Langgur.
“Jadi saat mabuk, tersangka pulang dan melakukan kejahatan penganiayaan menggunakan anak panah,” jelasnya.
Dengan ditangkapnya tersangka utama bentrok tersebut, kemudian diamankan tiga penyebar hoaks terbakarnya rumah ibadah, Ohoirat berharap tidak ada lagi kejadian-kejadian serupa di kota Tual.
“Kami juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pihak keluarga yang mau menyerahkan tersangka,” katanya.
Kontribusi pihak keluarga menyerahkan para pelaku kejahatan ini, juga diharapkan dapat ditiru oleh daerah-daerah rawan bentrok lainnya di Maluku.
“Kami berharap penyerahan pelaku kejahatan dari pihak keluarga sendiri ini bisa menjadi role model, sehingga penanganan bentrok bisa secepatnya dituntaskan, jangan malah pelaku kejahatan disembunyikan,” katanya.
Menurutnya, sesuai arahan Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, saat pertemuan dengan Wali Kota dan semua tokoh masyarakat serta komitmen para Raja di Tual, apabila ada persoalan perorangan agar perorangan tersebut harus bertanggung jawab dalam proses hukumnya.
“Jangan karena persoalan perorangan terus ditarik dijadikan persoalan negeri atau desa yang akhirnya malah merusak semua dan timbulkan korban baik hancurnya rumah maupun jatuhnya korban jiwa manusia,” kata Ohoirat mengutip arahan Kapolda Maluku saat itu.
Ia mengatakan, setiap persoalan pribadi harus diselesaikan sendiri. Jangan bawa-bawa nama desa atau negeri, yang pada akhirnya masyarakat lain yang tidak tahu menahu harus menanggung perbuatan pidana perorangan tersebut.
“Hentikan semangat solidaritas negatif dan sempit itu, kasihan anak cucu generasi mendatang harus menanggung semua persoalan dan kerusakan yang dilakukan perorangan yang melakukan kriminalitas,” pintanya.
Discussion about this post